Jaga Terumbu Karang, Dinas Perikanan Petakan Wilayah Konservasi

INDAH: Pantai Sekunyit salah satu kawasan yang akan dijadikan tempat konservasi.--RUSMANAFRIZAL/RB

BACA JUGA:Sumur Bor Program TMMD Selesai Dibangun, Masyarakat Kini Dapat Menikmati Air Bersih

"Pada tahap selanjutnya, juga akan dilakukan sosialisasi dengan nelayan.

Penetapan wilayah konservasi ini bukan melarang menangkap ikan, tapi melindungi terumbu karang," terangnya.

Terpisah dia menyampaikan jumlah tangkapan hingga bulan Agustus tahun 2024 sudah mencapai 15,6 ton lebih.

Jumlah ini merupakan hasil laporan dari seluruh Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Kaur sampai dengan bulan Agustus.

BACA JUGA:Pemkab Rejang Lebong Segera Buka Seleksi JPTP, Kantongi Rekomendasi KASN dan Persetujuan Mendagri

Jika dibandingkan tahun lalu jumlah ini meningkat drastis, yang mana sepanjang tahun tahun 2023 tangkapan para nelayan Kaur hanya sebanyak 6.763,78 kilogram.

Masih tingginya tangkapan nelayan ini, juga merupakan bukti nyata bahwa terumbu karang di lautan Kaur masih sangat bagus.

Sehingga menjadi habitat favorit ikan-ikan musiman yang jumlahnya ketika sedang musim sangatlah  banyak.

Hampir sama dengan tahun 2023 yang lalu, di semester 1 atau dari Bulan Januari hingga bulan Juni tangkapan nelayan didominasi oleh ikan tuna sirip kuning, ikan tongkol dan juga ikan gebur. 

BACA JUGA:Hari Ini, 7 PPPK Susulan Hasil Seleksi Penerimaan Tahun 2023 Dilantik

Ikan ini adalah salah satu ikan dengan harga jual yang cukup tinggi apalagi ikan tuna apabila dengan ukuran besar tentu harganya akan lebih mahal.

"Jumlah tangkapan nelayan masih cukup tinggi, dengan adanya bantuan semoga akan lebih mendongkrak lagi hasil tangkapan," tukasnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan