Untuk Pilkada Hanya 503 TPS, 393 TPS Dihapuskan

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd.-foto: shandy/koranrb.id-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – KPU Bengkulu Utara sejauh ini sudah menetapkan 503 tempat pemungutan suara (TPS) Pilkada di Bengkulu Utara.

Jumlah tempat pemungutan suara tersebut jauh lebih sedikit jika dibandingkan dengan TPS saat Pilpres dan Pilpres Februari lalu.

Sebanyak 393 tempat pemungutan suara yang berkurang jika dibandingkan pemilu Februari lalu. 

Pada Pemilu 14 Februari di Bengkulu Utara terdapat sebanyak 896 tempat pemungutan suara. Jumlah TPS terbanyak dalam Pemilu ada di Kecamatan Arga Makmur sebanyak 121 TPS. 

BACA JUGA:Kinerja Industri Keuangan Provinsi Bengkulu Posisi Juni 2024 Stabil dan Positif

BACA JUGA:Pj Bupati dan Sekda Ajak Warga Bengkulu Tengah Ramaikan Jalan Sehat HUT ke-23 RB

Sedangkan dalam Pilkada 27 November 2024, Kecamatan Kota Arga Makmur hanya akan ada 61 TPS. 

Ketua KPU Bengkulu Utara, Santoso, S.Pd menerangkan pengurangan jumlah tempat pemungutan suara tersebut karena meningkatnya jumlah pemilih di tiap TPS. 

Dalam Pemilu Februari lalu masing-masing TPS maksimal berisikan 250 pemilih.

Sedangkan dalam pilkada mendatang setiap TPS terdapat 500 pemilih maksimal. 

“Maka dengan meningkatnya batas maksimal pemilih tiap TPS, maka jumlah TSP kita berkurang jika dibandingkan Pemilu Februari lalu,” terangnya.

BACA JUGA:Siap-siap Warung Kelontong di Kota Bengkulu Akan Dapat Bantuan dari Kementerian Perdagangan

BACA JUGA:Berikut Kronologi dan Identitas Pemilik Mobil Terbakar di SPBU Depan Benmall

Dengan berkurangnya jumlah TPS tersebut, Kecamatan Arga Makmur masih menjadi daerah dengan TPS terbanyak dengan 61 TPS dan 30.943 pemilih. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan