Bawaslu Rejang Lebong Libatkan OKP dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak

SOSIALISASI: Bawaslu Rejang Lebong saat melakukan sosialisasi terkait pengawasan partisipatif kepada OKP.-foto: arie/koranrb.id-

Pada tahap kampanye, praktek money politic atau politik uang seringkali menjadi ancaman yang dapat merusak integritas proses demokrasi. Politik uang tidak hanya mencederai prinsip demokrasi yang bersih, tetapi juga dapat mempengaruhi hasil Pilkada secara signifikan.

Pelanggaran Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) adalah ancaman serius lainnya dalam setiap tahapan Pilkada. 

"Pelanggaran ini mencakup berbagai bentuk kecurangan yang dilakukan secara terorganisir, melibatkan banyak pihak, dan terjadi secara berulang-ulang. Jika dibiarkan, pelanggaran TSM dapat menggagalkan upaya mewujudkan Pilkada yang jujur dan adil," tambahnya.

Dalam konteks ini, peran pengawas partisipatif sangatlah penting. Mereka dapat menjadi mata dan telinga Bawaslu di lapangan, membantu mendeteksi dan melaporkan potensi pelanggaran sejak dini. 

Dengan demikian, Bawaslu dapat segera mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecurangan yang lebih besar.

BACA JUGA:Pilkada Rejang Lebong; Sejuk dan Handal Daftar di Injury Time, Fik-Ri Tunggu Hasil Konsolidasi Koalisi

BACA JUGA:DPR RI Anulir Putusan MK, BEM Unib Demo DPRD Provinsi Bengkulu, Seorang Pendemo Dipukul

"Untuk memaksimalkan pengawasan partisipatif, Bawaslu Rejang Lebong telah meluncurkan program yang melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk OKP, komunitas, organisasi mahasiswa, serta kelompok disabilitas," kata Ahmad.

Ahmad Ali mengungkapkan bahwa pengawasan partisipatif bukan hanya tentang melaporkan pelanggaran, tetapi juga tentang membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya pemilu yang jujur dan adil. 

Seluruh OKP, unsur kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta organisasi adat yang ada di Rejang Lebong kita harapkan bisa ambil bagian sebagai pengawas partisipatif pada Pilkada serentak Tahun 2024 ini.

Pengawasan partisipatif dalam Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Rejang Lebong bukan hanya tentang menambah jumlah pengawas, tetapi juga tentang memperkuat kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya demokrasi yang sehat. 

Dengan melibatkan OKP dan berbagai elemen masyarakat, Bawaslu berharap dapat menciptakan Pilkada yang lebih transparan, adil, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.

Keberhasilan pengawasan partisipatif ini sangat bergantung pada kerjasama antara Bawaslu, OKP, dan masyarakat luas. Jika semua elemen masyarakat dapat berperan aktif dan bekerja sama dalam mengawal Pilkada, maka potensi pelanggaran dapat diminimalisir, dan hasil Pilkada dapat mencerminkan kehendak rakyat yang sesungguhnya. 

"Dengan demikian, demokrasi yang sehat dan berintegritas dapat terwujud, membawa Kabupaten Rejang Lebong menuju masa depan yang lebih baik," jelas Ahmad.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan