APBD Perubahan 2024 'Ketok Palu'
ABADIKAN: PJ Wali Kota berfoto bersama Bandan Anggaran dan Badan Musyawarah DPRD Kota Bengkulu sebagai hasil legislasi terakhir dewan periode 2019-2024. DOK/RB--
"Kami minta agar kepala daerah memberikan reward dan atau sanksi kepada OPD yang berhasil dan yang gagal memanfaatkan DAK," kata Budi.
Setelah membacakan laporan hasil pembahasan Banggar dengan TAPD, Ketua DPRD meminta persetujuan secara lisan dari seluruh anggota DPRD yang hadir untuk menyetujui RAPBD-P disahkan menjadi perda.
Semua anggota DPRD menyatakan setuju. Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara persetujuan APBD-P oleh ketua DPRD dan Pj Wali Kota Bengkulu.
Arif Gunadi saat menyampaikan pendapat akhir berterima kasih kepada Banggar DPRD yang telah memberikan perhatian yang penuh dalam pembahasan RAPBD-P.
"Kepada seluruh anggota dewan, dalam proses penyusunan RAPBD-P ini kami menyadari masih banyak terdapat kekurangan dan kelemahan yang harus diperbaiki, untuk itu kami sangat membutuhkan masukan dan saran yang akan menjadi perhatian kami dalam penyusunan APBD berikutnya. Kami juga mengharapkan dukungan dewan kepada kami dalam menjalankan roda pemerintahan di Kota Bengkulu yang sama-sama kita cintai ini," ucap Arif.