KPU Batasi Pendukung Bapaslon yang Hadir di Pendaftaran
RAKOR: KPU Rejang Lebong saat melakukan rakor terkait pendaftaran bapaslon Pilkada Rejang Lebong 2024 bersama sejumlah parpol dan LO bapaslon. Arie Saputra Wijaya/RB--
KORANRB.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong akan membatasi jumlah pendukung yang mengantarkan bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati Rejang Lebong ke kantor KPU Rejang Lebong pada momen pendaftaran bakal calon kepala daerah untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 mendatang.
Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Rejang Lebong, Muhammad Anas Kholiq usai memimpin Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Pendaftaran Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong pada Pilkada Serentak 2024 di aula Hotel Sepanak Kota Curup pada Jumat, 23 Agustus 2024.
Adapun jumlah pendukung yang diperbolehkan mengantarkan bapaslon saat mendaftarkan diri ke kantor KPU Rejang Lebong yakni sebanyak 220 orang, dengan pembagian 20 orang di teras depan kantor KPU Rejang Lebong dan 200 orang di halaman samping kantor KPU Rejang Lebong.
“Sementara untuk yang diperbolehkan berada di ruangan pendaftaran hanya bapaslon beserta istrinya dan didampingi oleh Liaison Officer (LO) masing-masing. Untuk pendukung lainnya kita minta menunggu di teras depan dan halaman samping, dengan 2 orang coordinator di setiap arealnya untuk mengendalikan massa,” terang Anas.
BACA JUGA:TMMD Tuntas 100 Persen, Danrem: Jaga Fasilitas yang Telah Dibangun
BACA JUGA:Dalam 2 Pekan, 10 Pengedar Narkoba Diamankan Polres Rejang Lebong
Dibatasinya jumlah pendukung yang mengantarkan bapaslon saat melakukan pendaftaran ke KPU Rejang Lebong ini untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban di sekitar kantor KPU Rejang Lebong.
Hal ini juga menimbang bahwa di sekitar kantor KPU Rejang Lebong merupakan wilayah yang juga cukup padat penduduk.
Sehingga dikhawatirkan kerumunan massa akan mengganggu kenyamanan masyarakat sekitar.
“Di luar itu, kita juga sudah mengatur areal parkir untuk massa pendukung di lapangan Dwi Tunggal, tepatnya di samping Mapolres Rejang Lebong. Dan dari lapangan Dwi Tunggal, bapaslon akan berjalan ke kantor KPU Rejang Lebong, dan kami akan menerima dengan beberapa pintu masuk,” beber Anas.
BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Libatkan OKP dalam Pengawasan Partisipatif Pilkada Serentak
BACA JUGA:Masuk 50 Besar ADWI, Desa IV Suku Menanti Gelar Festival Meriah
Setelah proses pendaftaran selesai nantinya, tambah Anas, KPU Rejang Lebong akan memfasilitasi para bapaslon untuk melaksanakan konferensi pers kepada awak media.
“Di momen ini kita sudah melakukan pendataan mengenai awak media mana saja yang diperbolehkan masuk ke ruangan konferensi pers, dengan menunjukkan ID Card yang sudah disediakan oleh KPU Rejang Lebong,” ujar Anas.