Bahasa Indondonesia Jadi Bahasa Resmi Sidang UNESCO

Joko Widodo--

”Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928. Dengan perannya sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia, Bahasa Indonesia, dengan lebih dari 275 juta penutur, juga telah melanglang dunia, dengan masuknya kurikulum Bahasa Indonesia di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini,” paparnya.  

BACA JUGA:Bersama Jokowi Sejak Tugas di Solo, Jenderal Agus Subiyanto Calon Tunggal Panglima TNI

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa) E. Aminudin Aziz menambahkan, dengan ditetapkannya Bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum Unesco membuat posisi bahasa Indonesia semakin meningkat. Pada awalnya, bahasa Indonesia diikrarkan sebagai bahasa persatuan pada Sumpah Pemuda tahun 1928. Selanjutnya, bahasa Indonesia ditetapkan sebagai bahasa negara dalam Undang-Undang Dasar 1945 hingga kini Bahasa Indonesia mendapat status bahasa resmi pada tataran internasional.

”Pengakuan internasional ini merupakan penegasan bahwa bahasa Indonesia memang layak dikategorikan sebagai sebuah bahasa di tengah perdebatan terkait bahasa Melayu dan bahasa Indonesia,” ungkapnya. (**)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan