Jelang Pelantikan 2 September 2024 Mendatang, SK Dewan Terpilih Belum Diterima

PELANTIKAN: kan dilantik pada 2 September 2024 mendatang, Surat Keputusan (SK) DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 untuk pelantikan dan pemberhentian dewan periode 2019-2024 belum kunjung diterima. ABDI/RB--

"Kita terlebih dahulu harus mempersiapkan kelangkapan dewan, komisi, siapa ketua Badan Legislatif, Badan Kehormatan, siapa ketua fraksi-fraksi," ujar Erlangga. 

Kemudian untuk pemberian gaji para anggota dewan terpilih, dikatakan Erlangga akan diberikan per bulan September 2024 atau terhitung sejak dilakukan pelantikan sebagai anggota DPRD periode 2024-2029.

BACA JUGA:Minat Baca Menurun, Perpustakaan Kota Bengkulu Sepi, Sejak Januari Tercatat 719 Pengunjung

BACA JUGA:Dilema Nelayan Tradisional Pemasangan Rumpon di Laut Bengkulu

"Di September itu gaji pertama, setelah pelantikan mereka sudah sah menjadi anggota DPRD Provinsi Bengkulu," ujar Erlangga.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan