Ingatkan Nelayan Perpanjang Surat Rekomendasi Pembelian BBM Subsidi

BBM SUBSIDI: Mayoritas nelayan di Kabupaten Mukomuko menggunakan kapal ukuran kecil--FOTO: Firmansyah.Koranrb.Id

‘’Pemohon surat rekomendasi BBM subsidi itu  ada nelayan dari Kecamatan Kota Mukomuko, Kecamatan Ipuh, Kecamatan Teramang Jaya, Air Rami dan dari SP10 Rawa Bangun Kecamatan XIV Koto,” bebernya.

Eddy melanjutkan, dari 310 nelayan pemegang surat rekomendasi, 90 diantaranya membutuhkan BBM jenis solar dan selebihnya jenis pertalite. Hal ini dikarenakan nelayan yang memiliki kapal besar di Mukomuko ini masih minim.

Selain itu juga, untuk Kabupaten Mukomuko hanya terdapat 1 Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan (SPBN). Maka dari itu lebih banyak nelayan tradisional.

‘’Kebanyakan para nelayan kita butuh BBM subsidi jenis pertalite, hanya 90 nelayan yang minta rekomendasi untuk BBM solar,” ujarnya.

Terkait pembelian BBM nelayan di SPBU menggunakan Quick Response Code (QR Code) yang disampaikan PT Pertamina (Persero) Bengkulu beberapa waktu yang lalu, sudah berjalan.

BACA JUGA:PDI Perjuangan Usung Deddy-Ronny, Perindo ke Benny-Farizal, Agi Bersih-bersih Pantai Panjang

BACA JUGA:Helmi-Mian Hari Pertama, Rohidin-Meriani Daftar Hari Ke 3

Dinas Perikanan membantu nelayan membuat QR Code agar mempermudah mendapatkan BBM subsidi di SPBU Kabupaten Mukomuko. Nelayan memiliki hak yang sama dengan pengguna kendaraan bermotor lainnya.

"Sebenarnya hampir sama, kalau surat rekomendasi dinas itu untuk izin pembelian BBM subsidi bagi nelayan yang membawa jeriken. QR Code ini kan untuk mengetahui secara online berapa total penggunaan BBM. Syarat membuat QR Code, sudah pasti nelayan harus memiliki surat rekomendasi dari Dinas Perikanan, selain KTP, KK dan keterangan kalau kapalnya masih aktif melaut,’’ demikian Eddy.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan