Kirim 3 Nama Calon Waka I DPRD Bengkulu Utara, Benarkan Tommy Paling Berpeluang ?
Tanggal 9 September mendatang DPRD Bengkulu Utara kan menggelar acara pelantikan Anggota DPRD masa bhakti 2024-2029. --Tri Shandy Ramadani
Namun ia mengakui jika dalam blanko pengiriman nama-nama yang ditetapkan DPP Golakr terdapat beberapa isian yang wajib diisi oleh DPD II.
Diantaranya terkait dengan pengalaman Fraksi, Jabatan di DPRD, Pendidikan dan status jabatan dan tidak pernah pindah parpol.
Dari isian jabatan tersebut, diakuinya jika Tommy memiliki kriteria yang lengkap.
Ini lantaran Tommy sudah sejak 2017 menduduki jabatan di DPD II Golkar dan berstatus Anggota DPRD Bengkulu Utara Iuncumbent saat ini.
“Sedangkan memang kedua lainnya memang baru periode ini menjadi calon terpilih dan akan dilantik sebagai DPRD,” terangnya.
BACA JUGA:Stop! Gunakan Deodoran Untuk Hilangkan Bau Ketiak, Ini 15 Solusinya
BACA JUGA:12 Destinasi Wisata Indonesia yang Pernah Dikunjungi Artis korea
Dari lima Anggota DPRD terpilih, Golkar hanya mengajukan tiga nama ini lantaran dua calon lain belum berstatus sarjana.
Sedangkan syarat untuk diajukan sebagai pimpinan dewan dari Golkar harus berstatus sarjana.
“Namun tiga nama yang kita ajukan memiliki kesempatan yang sama dan nantinya kita serahkan ke DPP untuk memilih satu dari tiga nama tersebut,” pungkas Mahdi.