Usulan Tambahan PPPK Mencapai 350 Formasi
SAMPAIKAN: Sifrihadi sampaikan jumlah usulan tambahan formasi PPPK.--RUSMANAFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Tidak sedikit usulan tambahan yang diajukan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kaur untuk rekrutmen Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024.
Informasi yang terhimpun, setelah sebelumnya formasi yang disetujui sebanyak 150 kuota dengan rincian 40 untuk tenaga pengajar/guru, 40 untuk tenaga kesehatan, dan sebanyak 70 untuk tenaga teknis.
BKDPSDM Kaur kembali melakukan pengajuan usulan rekrutmen PPPK sebanyak 350 formasi.
Artinya jika disetujui oleh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) maka untuk jumlah formasi rekrutmen PPPK tahun ini mencapai 500 formasi.
BACA JUGA:Anggota Paskibraka Belum Terima Reward, Ini Penjelasan Kesbangpol Kaur
Kendati demikian hingga saat ini, usulan tambahan yang telah diajukan tersebut belum mendapatkan petunjuk dari Kemenpan RB.
"Usulan tambahan kemarin sekitar 350 formasi, apabila disetujui maka akan ada 500 formasi yang dibuka nantinya," kata Kepala BKDPSDM Kaur Sifrihadi SH, MM.
Dia mengungkapkan kemungkinan besar jumlah jelas formasi PPPK baru akan didapatkan pada bulan September mendatang.
Hal ini tak terlepas dari pelaksanaan rekrutmen PPPK yang terjadi pada tahun 2023 yang lalu, dimana pendaftar untuk PPPK dimulai pada bulan September.
BACA JUGA:Distan Seluma Beri 2 Solusi Kekeringan 100 Hektare Sawah di Tebat Sibun
"Kemungkinan September nanti jumlah formasi sudah ada petunjuk dan pendaftaran akan mulai dibuka," sampai Sifrihadi.
Sementara itu, untuk seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemkab Kaur sudah membuka pendaftaran sejak tanggal 20 Agustus yang lalu.
Yang mana ada sebanyak 110 formasi yang diperuntukkan untuk tenaga kesehatan dan juga tenaga teknis saja.
Namun hingga saat ini, belum ada satupun pendaftar yang memasukan berkas ke BKDPSDM.