Perusahaan Diminta Patuhi UMP

Endy Yusrizal, SP--

BINTUHAN, KORANRB.ID - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Kaur telah menerima Surat Keputusan (SK) Gubernur Bengkulu No G.469.DKKTRANS Tahun 2023 tentang Kenaikan UMP Provinsi Bengkulu tahun 2024.

Sesuai dengan SK tersebut maka upah buruh di Kabupaten Kaur tahun depan juga akan naik.

"Kita sudah terima SK dari Gubernur, dan jelas kita akan meminta semua perusahaan yang ada di Kaur untuk menerapkan SK tersebut di tahun depan," kata Kepala Disnakertrans Kaur Endy Yusrizal, SP.

BACA JUGA:Hujan Mulai Turun, Petani Garap Sawah

Dikatakannya, SK tersebut nantinya berlaku untuk semua perusahaan baik swasta maupun BUMN. Dalam SK tersebut, Gubernur Bengkulu menetapkan UMP Bengkulu tahun 2023, naik Rp 88.799 atau menjadi Rp 2.507.079, dibandingkan UMP tahun 2023 yang berada di angka Rp 2.418.280.

"Tahun depan akan benar-benar kita awasi, kalau ada perusahaan yang tidak menerapkan hal tersebut maka tentu saja akan ada tindakan tegas. Karena aturannya sudah jelas," tegas Endy. 

Di Kaur sendiri pekerja terbanyak saat ini berada di PT Ciptamas Bumi Selaras (CBS) atau PT Kuala Gunung Sejahtera yang memiliki dua wilayah perkebunan sawit ditambah dengan pabrik CPO. Kemudian tambak udang dan  usaha usaha lainnya.

BACA JUGA:Kapolda Soroti Seragam Polisi Lusuh, Padahal Setiap Tahun Bantuan Seragam Baru

"Paling banyak pekerja masih berada di PT sawit dan tambak. Maka dari itu, sosialisasi dengan pihak perusahaan juga akan kita sampaikan secepatnya," imbuhnya. 

Dengan naiknya UMP ini, tentunya akan sangat membantu para pekerja. Sebab memang saat ini, harga keperluan sehari-hari memang terus meningkat. 

"Tentu saja dengan naiknya UMP, dikit banyaknya akan membantu para pekerja," tukasnya. (cil)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan