Mutasi Pejabat Eselon II Ditargetkan Desember
Kepala BKSDM Bengkulu Tengah, Apileslipi--
BENTENG, KORANRB.ID - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) memastikan rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait rencana mutasi pejabat eselon II akan diterima paling lambat awal Desember mendatang. Setelah rekomendasi diterima, mutasi akan digelar.
Kepala BKPSDM Benteng, Apileslipi, S.Kom, M.Si menjelaskan saat ini pelaksanaan mutasi hanya tinggal menunggu rekomendasi dari Kemendagri. Sebab rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah keluar.
“Kalau rekomendasi dari Kemendagri sudah kita teirma, maka mutasi bisa dilaksanakan. Sebab rekomendasi dari KASN dan BKN sudah kita dapatkan saat ini,” ungkapnya.
BACA JUGA:Inspektorat Periksa Dugaan Pungli Tes Perangkat Desa
Lanjut Lipi, lamanya proses adminitrasi untuk melaksanakan mutasi ini bukan tanpa sebab. Awalnya Pemkab Benteng sudah mengurus semua syarat adminitrasi mutasi pejabat eselon II ini sejak bulan Juli lalu. Saat semua rekomendasi sudah didapatkan, ternyata Pemkab Benteng harus mengajukan surat kembali, karena ada beberapa aturan yang berubah.
“Ada aturan yang berubah, seperti pejabat eselon II yang belum menduduki suatu jabatan belum dua tahun, maka belum bisa dilaksanakan mutasi. Sedangkan ada beberapa nama yang belum dua tahun menjabat sudah kita masukan,” jelasnya.
BACA JUGA:DLH Serahkan Aset Motor Pengangkut Sampah ke Sekda, Ada yang Kondisinya Rusak Berat
Setelah mutasi eselon II sudah dilaksanakan, barulah pihaknya akan melaksanakan lelang jabatan eselon II yang mengalami kekosongan. Saat ini ada enam jabatan eselon II yang kosong, seperti jabatan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Staf Ahli Bupati.(jee)