2 Desa di Bengkulu Utara Akan Dapat Dana Tambahan Konservasi

DANA KONSERVASI: Ada 2 desa yang akan mendapatkan dana konservasi tersebut yaitu Desa Batu Raja R Kecamatan Hulu Palik dan Desa Tanah Hitam Kecamatan Kecamatan Padang Jaya. DOK/RB--

Namun memang baru dua desa tersebut yang mendapatkanb SK dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. 

Saat ini Pemda Bengkulu Utara juga masih menunggu aturan turunan terkait dana yang akan diterima oleh desa sebagai tambahan dana konservasi. 

“Untuk besarannya belum bisa kita sampaikan dan masih menunggu aturan turunan dari Undang-undang desa tersebut,” pungkas Rahmat.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan