Dinas Dikbud Pastikan 100 Persen Tunjangan Guru Sudah Dibayar

SERTIFIKASI: Plh Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya menjelaskan pembayaran tunjangan sertifikasi guru.-foto: rio/koranrb.id-

KOTA MANNA, KORANRB.ID - Badan Keuangan Daerah (BKD) dan Dinas Pendidikan dan Kabudayaan (Dikbud) Kabupaten Bengkulu Selatan memastikan tunjangan para guru di Bengkulu Selatan telah dicairkan 100 persen.

Kabid Perbendaharaan BKD Bengkulu Selatan, Saiful Baktiar mengatakan, pemerintah telah mencairkan tunjangan untuk guru-guru sertifikasi di Kabupaten Bengkulu Selatan.

Tunjangan tersebut terdiri dari 50 sertifikasi THR dan 50 persen gaji ke-13.

Sedangkan anggaran yang sudah disalurkan untuk pembayaran tunjangan guru tersebut, diungkapkan Saiful, lebih kurang Rp 4,9 miliar.

“Sudah dibayarkan semua untuk tahun ini,” kata Saiful.

BACA JUGA:45 Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Resmi Dilantik, Berikut Daftar Nama dan Dapilnya

BACA JUGA:PJ Walikota Bengkulu Lantik Joni Haryadi jadi Kadis Kesehatan

Terpisah, Plh Kepala Dinas Dikbud Bengkulu Selatan, Lusi Wijaya M.Pd menegaskan atas perintah Bupati Bengkulu Selatan (Gusnan Mulyadi) tunjangan para guru di bawah naungan Dinas Dikbud Bengkulu Selatan dibayarkan secara tepat waktu.

Dengan demikian, Dinas Dikbud Bengkulu Selatan telah menuntaskan pembayaran tunjangan tersebut 100 persen. 

Menurut Lusi, persentase pembayaran tunjangan tersebut telah melebihi 100 persen, sebab atas kebijakan pemerintah daerah, u ada 50 persen pembayaran dari tunjangan profesi, 50 persen itu dari tunjangan THR, kemudian 50 persen dari gaji ke-13. Jadi pesentese yang diberikan itu lebih 100 persen namun 150 persen.

“Semua sudah masuk ke rekening para guru sejak Kamis, 29 Agustus 2024,” terang Lusi.

BACA JUGA:Penting! Jalan Lintas Curup - Lebong Akan Dilakukan Buka Tutup, Mulai Besok Selasa, Ini Penyebabnya

BACA JUGA:Desak Warem Jalan Loncor Ditutup

Secara rinci tunjangan tersebut 50 persen tunjangan sertifikasi atau profesi tersebut Rp 2.461.592.400 dengan penerima 2.082 orang guru. Untuk 50 persen gaji ke-13 sebesar Rp 2.422.530.700 dengan jumlah penerima 2.082 orang guru.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan