Jaksa Kembalikan SKK TGR Sekretariat DPRD Kepahiang

KEJARI: Gedung Kejari Kepahiang. SKK TGR Sekretariat DPRD telah dikembalikan lagi oleh jaksa ke Pemkab Kepahiang.--HERU/RB

BACA JUGA:Jumlah Pendaftar CPNS Kaur Tembus 495 Orang

Progresnya, pengembalian baru dilakukan sekitar 8 orang dengan pengembalian temuan BPK di TA 2023 sebesar Rp400 juta dari total temuan di angka Rp2 miliar. 

Sebelumnya, Pidsus Kejari Kepahiang telah menyatakan siap menangani temuan TGR di Sekretariat DPRD Kepahiang. Dengan catatan, telah dilimpahkan kepada Pidsus Kejari Kepahiang. 

Sesuai hasil Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Provinsi Bengkulu, sejumlah temuan didapati pada Sekretariat DPRD Kabupaten Kepahiang. 

Diantaranya, belanja perjalanan dinas tak sesuai ketentuan Rp2,4 miliar, yang masih menyisakan Rp928,01 juta belum ditindaklanjuti. 

BACA JUGA:DPRD Bengkulu Utara Tetap Awasi Pembangunan Jelang Akhir Masa Jabatan

Lalu, kelebihan pembayaran akomodasi penginapan Rp1,25 miliar yang masih menyisakan Rp923,77 juta belum ditindaklanjuti.

 Termasuk, belanja alat tulis kantor dan belanja bahan cetak tidak semestinya Rp421,54 juta. 

Serta, kelebihan pembayaran atas belanja perjalanan dinas, Rp2,33 miliar.

Dalam Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pemantauan Pelaksanaan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan. 

BACA JUGA:Dilantik Jadi Dewan, Rizkan Siap Tampung Aspirasi Masyarakat Seluma

Pada pasal 3 ayat 3 dengan jelas telah disebutkan bahwa "Tindak lanjut sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib disampaikan kepada BPK paling lambat 60 (enam puluh) hari setelah laporan hasil pemeriksaan diterima".

Artinya, tenggat waktu tersebut hanya tersisa tak lama lagi jika mengacu saat diterimanya LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2023 dari BPK RI  Perwakilan provinsi Bengkulu kepada Bupati Kepahiang, sejatinya sudah berakhir sejak  3 Mei 2024 lalu. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan