Batas Terakhir Parpol Non Parlemen Nyatakan Bergabung di Pilkada Bengkulu Utara, Ini Kata KPU

BATAS PARPOL: KPU Bengkulu Utara sudah mulai melakukan perpanjangan masa pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Bengkulu Utara. DOK/RB--

Ia juga menyampaikan jika perpanjangan masa pendaftaran hanya dilakukan selama satu kali. 

Sehingga jika tidak ada pendaftar lain atau penambahan dukungan, maka KPU akan tetap melanjutkan tahapan. 

“Jika tidak ada bakal pasangan calon baru atau penambahan dukungan yang dilakukan, maka kita tetap akan melanjutkan tahapan karena masa perpanjangan hanya dilakukan satu kali,” teranngya. 

BACA JUGA:28 Kelompok Tani di Bengkulu Utara Dapat Program Pompanisasi Gratis untuk Sawah

BACA JUGA: Kabar Gembira, Dana Bansos 32.203 Keluarga Kurang Mampu di Bengkulu Utara Cair Pekan Ini

Di sisi lain, Bakal Paslon Arie – Sumarno sudah menuntaskan tahapan  pengecekan kesehatan. 

Keduanya sudah dinyatakan dalam kondisi sehat dan layak berlaga dalam kontestasi pilkada di Bengkulu Utara. 

“Hasil resminya kita masih menunggu surat resmi dari masing-masing instansi yang melakukan pemeriksaan tersebut,” pungkas Santoso.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan