Periode Baru, DPRD Seluma Miliki 8 Fraksi, Ini Rinciannnya

Tidak lama usai 30 anggota DPRD Seluma periode 2024 - 2029 dilantik, saat ini masing masing parpol yang mendapatkan kursi anggota DPRD Seluma--Zulkarnain Wijaya

SELUMA, KORANRB.ID - Tidak lama usai 30 anggota DPRD Seluma periode 2024 - 2029 dilantik, saat ini masing masing parpol yang mendapatkan kursi anggota DPRD Seluma sudah mulai membentuk fraksinya masing masing.

Dari 11 parpol yang ada, akhirnya melebur menjadi 8 fraksi karena ada yang memutuskan untuk membentuk fraksi gabungan.

Dari 8 fraksi yang telah terbentuk, ada 5 parpol yang menjadi fraksi mandiri sesuai nama parpolnya, sedangkan 3 fraksi lainnya masing masing terdiri dari 2 parpol gabungan.

Hal ini dibenarkan Plt. Ketua DPRD Seluma, Suhandi Pinota, S. Sos. 

Rincian fraksi mandiri yakni fraksi PPP, fraksi Golkar, fraksi PDIP, fraksi PKS dan fraksi PAN. Sedangkan fraksi gabungan, yakni Fraksi Gerindo yang merupakan gabungan dari Gerindra dan Perindo, Fraksi Nasional Demokrat yang merupakan gabungan dari Nasdem dan Demokrat, terakhir Fraksi Gerbang yang merupakan gabungan dari Gelora dan PKB.

BACA JUGA:Nongkrong Main Game Online, 8 Siswa SMA dan SMK Bolos Sekolah Diangkut Satpol PP Kepahiang

BACA JUGA:Cegah Pengeluaran Membengkak, Ini 10 Cara Menghemat Penggunaan Gas Elpiji

"Alhamdulillah berdasarkan hasil rapat kemarin, sudah terbentuk 8 fraksi di DPRD Seluma untuk periode baru ini, jumlahnya sama dengan tahun lalu namun isi fraksinya ada perbedaan, 5 fraksi mandiri dan 3 fraksi merupakan gabungan parpol,"ujar Suhandi.

Ditambahkan Suhandi, saat ini ia sebagai pimpinan sementara DPRD Seluma bersama Samsul Aswajar, S. Sos mengaku tengah menyusun semua keperluan dan tugas yang akan dikerjakan oleh anggota DPRD Seluma hingga nantinya ada penetapan pimpinan definitif, yakni Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II.

Diantaranya membentuk tata tertib DPRD Seluma serta mempersiapkan alat kelengkapan dewan (AKD). Tentunya tugas ini harus dilakukan dengan maksimal agar anggota DPRD Seluma dapat bertugas dengan maksimal hingga 5 tahun kedepan.

“Sebagaimana diketahui, tugas dari pimpinan sementara adalah menyusun AKD dan tata tertib DPRD Seluma, insyaallah kita akan segera memprosesnya,”pungkas Suhandi.

BACA JUGA:Telurnya seperti Buah Pir! Berikut 7 Fakta Unik Burung Murre, Gagak Laut

BACA JUGA:Pungli di Jembatan Timbang PUT Rejang Lebong, 3 Terdakwa Dituntut Hukuman Berbeda

Daftar Parpol Di DPRD Seluma Beserta Perolehan Suara Pemilu

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan