Jumlah Penerima Program Replanting Menurun, 6.000 Hektare Lahan Kebun Sawit Direplanting

TBS: Tandan buah segar kelapa sawit hasil replanting.-foto: dok/koranrb.id-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Sejak tahun 2017, Pemkab Bengkulu Utara mendapatkan program replanting yang sangat besar. Bahkan sejak 2017 hingga saat ini sudah 6.000 hektare lebih lahan masyarakat yang sudah mengikuti program replanting.

Bahkan sebagian besar diantaranya sudah mulai memasuki masa panen maksimal. Kepala Dinas Perkebunan Bengkulu Utara, Desman Siboro menerangkan saat ini sudah ada 6.000 hektare lahan yang mengikuti program replanting. 

Untuk mayoritas lahan yang sudah memasuki masa panen, buah sawit yang dihasilkan juga sudah menunjukkan kualitas seperti yang diinginkan oleh petani. 

“Saat ini banyak perkebunan yang sudah memasuki masa panen dan hasilnya memang sangat memuaskan dengan kualitas buah yang sangat baik,” terangnya.

BACA JUGA:Perjuangkan Pembangunan Merata di Bengkulu Utara

BACA JUGA: Ketua MA: Ujian Terberat Hakim Adalah Mempertahankan Integritas

Sampai saat ini masih sangat banyak masyarakat yang mengajukan lahannya untuk menerima atau masuk dalam program replanting. Namun, ditegaskan Desman, saat ini mayoritas lahan yang diajukan tidak memenuhi syarat untuk mengikuti program tersebut. 

“Untuk lahan yang memang memenuhi syarat, kita pastikan kita ajukan menjadi penerima program replanting,” terangnya. 

Untuk tahun 2023-2024, sudah hampiur 100 hektare lahan yang dilakukan replanting atau peremajaan perkebunan kelapa sawit. 

Bahkan saat ini sudah ada dokumen usulan replanting yang sudah diajukan ke Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian. 

“Saat ini kita menunggu poroses di Kementerian Pertanian atas ajuan penerima program replanting kembali yang sudah melalui tahapan verifikasi,” ujarnya.

BACA JUGA:Cukup Gunting Kupon di Koran RB! Raih Tiket Umrah, 10 Voucher DP Rp3 Juta Umrah, Motor dan Ratusan Hadiah

BACA JUGA:Pilkada Serentak Bengkulu 2024, 27 Paslon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Dinyatakan Waras dan Sehat

Diterangkannya, sebagian besar pengajuan yang dicoret atau tidak memenuhi syarat penerima replanting karena bermasalah di status lahan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan