Prestasi Gemilang Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu Terima Insentif Fiskal Terbesar se-Sumatera
Prestasi gemilang Gubernur Rohidin, Pemprov Bengkulu terima insentif fiskal terbesar se-Sumatera --Abdi/RB
KORANRB.ID – Menjadi bukti prestasi gemilang Pemerintah Provinsi Bengkulu di bawah kepemimpinan Gubernur Prof. Dr. Rohidin Mersyah.
Pemerintah Provinsi Bengkulu menerima penghargaan sebagai pemerintah daerah penerima insentif fiskal terbesar se-Sumatera dan nomor 2 se Indonesia.
Bahkan Pemprov Bengkulu menyabet penghargaan di 3 kategori sekaligus.
Yakni kategori kinerja penurunan stunting Rp6,3 miliar, ketegori kinerja penggunaan produk dalam negeri Rp6,4 miliar dan kategori percepatan belanja daerah Rp5,5 miliar.
BACA JUGA:Anggota DPRD Seluma yang Baru Terima Gaji Perdana, Dianggarkan Rp 1 Miliar
BACA JUGA:Penghuni Kalimantan dan Sumatera! Berikut 5 Fakta Unik Kura-Kura Hutan Asia yang Terancam Punah
Penghargaan tersebut, termuat pada Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia 353 Tahun 2024 tentang rincian alokasi insentif fiskal tahun anggaran 2024 untuk penghargaan tahun berjalan.
Hal itu juga dimuat pada PMK Nomor 43 Tahun 2024 tentang Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk penghargaan tahun berjalan.
Insentif fiskal tersebut merupakan penghargaan atas kinerja suatu pemerintahan di daerah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Iya kita menerima penghargaan dari Kementerian Keuangan, dimana kita menerima insentif fiskal terbesar di Sumatera dan nomor 2 nasional,” beber Kepala Bidang Perbendaharaan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Provinsi Bengkulu M. Rizqi Al Fadli, S.IP, M.Si.
BACA JUGA:2 Atlet Rejang Lebong Dilepas ke PON XXI Aceh-Sumut, Targetkan Medali Emas
BACA JUGA:Imunisasi Polio Tahap I di Rejang Lebong Baru Mencapai 75 Persen
Atas 3 kategori yang diterima Pemprov Bengkulu tersebut berjumlah Rp18,3 miliar.
Jumlah itu berbeda tipis dengan penerima penghargaan insentif fiskal nomor 1 se Indonesia, yakni Jawa Tengah yang menerima insentif fiskal sebesal Rp18,5 miliar.