Inspektorat Bengkulu Utara Mulai Pelototi ASN dan Perangkat Desa
Editor: Fazlul Rahman
|
Kamis , 05 Sep 2024 - 19:53
Bukan hanya sudah menerima surat dari Bawaslu Bengkulu Utara terkait imbauan netralitas aparatur sipil negara dalam pemilu. --Tri Shandy Ramadani
Bawaslu akan berkoordinasi lansgung dengan Kementeritan PEndayagunaan Aparatur Negara (Kemenpanrb) menyampaikan hasil pemeriksaan Bawaslu.
“Apalagi jika memang sudah ada pemeriksaan, maka kita hanya akan memberikan sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya, sanksinya merupakan sanksi sedang hingga sanksi berat,” pungkas Nopri Anto.