Inspektorat Bengkulu Utara Mulai Pelototi ASN dan Perangkat Desa

Bukan hanya sudah menerima surat dari Bawaslu Bengkulu Utara terkait imbauan netralitas aparatur sipil negara dalam pemilu. --Tri Shandy Ramadani

Bawaslu akan berkoordinasi lansgung dengan Kementeritan PEndayagunaan Aparatur Negara (Kemenpanrb) menyampaikan hasil pemeriksaan Bawaslu. 

“Apalagi jika memang sudah ada pemeriksaan, maka kita hanya akan memberikan sanksi sesuai dengan kadar kesalahannya, sanksinya merupakan sanksi sedang hingga sanksi berat,” pungkas Nopri Anto. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan