Difasilitasi Pemprov Bengkulu dan BPN, Awal Desember, Tapal Batas Bengkulu Selatan dan Kaur Dicek Ulang
RAPAT: Digelar di Ruang Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, dihadiri beberapa Organisasi Pejabat Daerah (OPD), Kanwil BPN, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur. DOK/RB--
KORANRB.ID – Tapal batas antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur akan kembali dicek ulang pada akhir 2024 ini.
Pengecekan tapal batas itu tepatnya dilakukan awal Desember 2024 mendatang.
Dipilih Desember lantaran November ini ada agenda besar yaitu Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak.
"Kita akan lakukan pengecekan kembali posisi tapal batas sesuai titik koordinatnya dengan mengacu pada Permendagri Nomor 104 tahun 2017 pada tangga 2 Desember 2024 atau sesudah Pilkada," sampai Asisten I Setda Provinsi Bengkulu, Khairil Anwar, Kamis, 5 September 2024.
BACA JUGA:Fenomena Kotak Kosong, Mahfud MD: Perlu Diperbaiki
BACA JUGA:Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko Belum Ajukan Izin Cuti, Ini Tanggapan Gubernur Rohidin
Diketahui, atas polemik batas wilayah antara Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu mengambil inisiatif dengan menggelar rapat, sebagai upaya memfasilitasi 2 kabupaten tersebut.
Rapat yang digelar di Ruang Raflesia Kantor Gubernur Bengkulu, dihadiri beberapa Organisasi Pejabat Daerah (OPD), Kanwil BPN, serta perwakilan dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur.
Khairil mengatakan, kedua belah pihak yaitu perwakilan pemerintah Kabupaten Bengkulu Selatan dan Kabupaten Kaur menyetujui untuk dilakukan pengecekan kembali posisi tapal batas wilayah kedua kabupaten tersebut, yang difasilitasi pihak Pemerintah Provinsi Bengkulu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Disepakati untuk dilakukan kembali pengecekan posisi tapal batas sesuai dengan titik koordinat yang sudah ditentukan di dalam Permendagri Nomor 104 tahun 2017 tentang Batas Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan dengan Kabupaten Kaur," beber Khairil.
BACA JUGA:Gubernur: Penghapusan Honorer Harus Lihat Kemampuan Keuangan Negara
BACA JUGA: Terima Audiensi Petani Milenial, Gubernur Dukung Modernisasi Prasarana
Sedangkan untuk pengecekan tapal batas wilayah sesuai titik koordinat itu akan dilibatkan pihak BPN, dikarenakan, menurut Khairil, penentuan titik koordinat tidak bisa sembarangan saja, harus dengan alat khusus dan hanya BPN saja yang memahami soal itu.
"Kita libatkan BPN untuk menentukan titik koordinat nantinya, karena BPN memiliki alat dan sumberdaya yang bisa mengukur titik koordinat tersebut," jelasnya