Tingkatkan Kesehatan Balita, Posyandu Wajib Bagi Ibu Hamil
SAMPAIKAN: Kabid Kesmas Dinkes Kaur Noptitin Arianti, SKM sampaikan imbauan Posyandu. --RUSMAN AFRIZAL/RB
BINTUHAN, KORANRB.ID - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaur rutin menggelar kegiatan Pos Pelayanan Kesehatan Terpadu (Posyandu) di seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) se Kabupaten Kaur.
Hal ini dilakukan untuk memastikan kesehatan balita di Kabupaten Kaur, juga untuk mencegah terjadinya penyakit stunting.
Bukan hanya di Puskesmas, Dinkes Kaur juga melakukan kegiatan Posyandu rutin ke desa-desa di Kabupaten Kaur bekerjasama dengan Pemerintah Desa (Pemdes).
Untuk itu setiap ibu hamil (Bumil) diwajibkan untuk mengikuti Posyandu rutin untuk memastikan kesehatan bayi dan juga dirinya.
Apalagi Posyandu ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
"Posyandu rutin kita gelar di seluruh desa dan kelurahan di Kabupaten Kaur," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kaur Yasman, M.Pd melalui Kabid Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Noptitin Arianti, SKM.
Dia mengungkapkan, meskipun diwajibkan data dilapangkan menunjukan masih ada beberapa ibu yang enggan membawa anaknya untuk ke Posyandu dengan berbagai alasan.
Padahal melalui sosialisasi, sudah kerap kali diberikan imbuan bahwa posyandu itu wajib jangan ditunda-tunda.
BACA JUGA:Babe Salurkan CSR Rp25 Juta, Dukung SSB Persiman Manna
"Imbauan Posyandu ini sering kita lakukan tapi, masih banyak sekali yang abai," ungkap Noptitin.
Disampaikan, kegiatan Posyandu ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat Kaur terutama dalam melakukan pemeriksaan terhadap kandungan dan juga kepada balita.
Mulai dari, kesehatan kandungan, berat badan balita, tinggi bandan maupun pemberian asupan gizi kepada balita.
"Posyandu itu sangatlah penting, untuk mempermudah masyarakat Kaur dalam memeriksakan kesehatan balita dan kandungan khususnya," ujar Noptitin.