Tsk Korupsi Sebut Sebagian Dana Untuk Bayar Utang KONI

IST/RB PRASARANA OLAHRAGA: GOR Tebat Monok sebagai salah satu sarana pengembangan atlet muda di Kabupaten Kepahiang --

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Ada pengakuan menarik dari tersangka (tsk) korupsi dana hibah KONI Kabupaten Kepahiang tahun 2021-2022, AT saat diperiksa penyidik Kejari Kepahiang. 

Versi AT, sebagian dana hibah yang terindikasi telah diselewengkan, selain untuk memenuhi keperluan pribadi,  juga dialokasikan membayar utang KONI periode sebelumnya. 

Tsk AT sendiri merupakan Ketua KONI Kabupaten Kepahiang periode 2020-2024. Artinya, kepengurusan sebelumnya yakni masa bhakti  2018-2022 yang saat itu selaku Ketua KONI Kabupaten Kepahiang adalah Edwar Samsi.

BACA JUGA: Dugaan Mark Up Seragam dan Perjalanan Dinas, Ketua KONI Kepahiang Ditahan

Saat itu kepemimpinan Edwar tak lamaA, terhenti di tengah jalan lantaran terganjal aturan rangkap jabatan, hingga kemudian pada 2021 dilantiklah  kepengurusan KONI Kepahiang yang baru.

Lantas, bagaimana soal utang yang disebut tsk AT ada di masa kepemimpinannya? Menjawab hal ini, Edwar Samsi yang juga anggota DPRD Provinsi Bengkulu ini tegas menepis. 

Dikatanya, meski singkat, KONI Kepahiang di bawah kepemimpinannya berjalan baik tanpa meninggalkan utang sepeser pun. 

"Dana hibah yang kita peroleh saat itu dialokasikan langsung kepada Pengcab-Pengcab. Saya kan tak lama menjabat ketua KONI Kepahiang. Setelah tak lagi menjabat, saya pastikan tak ada utang seperti yang disebut-sebut itu," beber Edwar. 

Dalam kesempatan ini pula, ia mengungkapkan kemunduran dirinya sebagai Ketua KONI Kabupaten Kepahiang juga bukan atas keinginan dirinya. "Waktu itu saya mundur, karena memang ada yang terus mendesak saya mundur," tambah Edwar. 

 

Sementara itu, terkait penyidikan dugaan korupsi dana hibah KONI Kepahiang sebesar Rp 163.479.279 oleh Kejari Kepahiang masih berlanjut. 

Informasi diperoleh, pengurus KONI Kabupaten Kepahiang secara bergantian kembali akan dimintai keterangannya oleh penyidik Kejari Kepahiang. Hal ini tentu saja untuk melengkapi berkas perkara tersangka AT dan pengembangan penyidikan. 

Di bagian lain, mewakili pemerintah, Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Kepahiang sudah menggaendakan akan menghadirkan pengurus KONI Kabupaten Kepahiang pada Senin, 27 November 2023 mendatang. 

Hal ini tak lain dengan tujuan, agar roda kepengurusan organisasi KONI Kepahiang tetap berjalan. Sebab, KONI yang mewadahi 16 Pengcab tetap berkewajiban melakukan pembinaan kepada atlet Kepahiang. 

Termasuk juga menuntaskan terkait isu pengunduran diri yang ingin dilakukan sebagian pengurus KONI Kabupaten Kepahiang.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan