Dewan Ingatkan Penyesuaian Arah Pembangunan Bengkulu Utara dengan Pusat dan Provinsi
DPRD Bengkulu Utara saat mendengarkan pidato kenegaraan terkait rencana pembangunan pemerintah pusat tahun 2025 --shandy/rb
KORANRB.ID - Setiap tahun, pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dan kota selalu menentukan arah pembangunan tahun berikutnya.
Arah pembangunan ini tentunya menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran di masing-masing daerah.
Wakil Ketua DPRD Bengkulu Utara Herliyanyo, S.Ip menerangkan jika pemerintah daerah sebagai jaringan pemerintah di tingkat kabupaten memang harus menyesuaikan arah pembangunan.
Arah pembangunan ini bukan hanya menyesuaikan dengan target pembangunan yang yang sudah disusun dalam Rencana Pembangunan jangka menengah atau jangka panjang daerah.
BACA JUGA:Jalan Sehat HUT RB ke-23 Sukses, Gubernur: RB Tetap Pilihan Utama, Suami-Istri Diberangkatkan Umrah
BACA JUGA:JPU Tetap Yakin Mantan Ketua Baznas BS Ikut Terlibat Merugikan Negara
“Namun juga harus melihat arah pembangunan yang diterapkan oleh pemerintah pusat dan pemerintah Provinsi,” terangnya.
Herliyanto menerangkan jika Pemda Bengkulu Utara harus menyesuaikan arah pembangunan dengan arah pembangunan pemerintah pusat dan provinsi.
Sehingga apa yang direncanakan oleh pemerintah daerah bisa mendapatkan dukungan dari pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
“Maka kita memangh harus memiliki program sendiri yang memang senada dengan gtarget pembangunan pemerintah pusat, sehingga sinergitas pembangunan tersebut benar-benar terbangun,” terangnya.
BACA JUGA:3 Tsk Dugaan Korupsi BOS MAN 2 Kepahiang Didakwa Besok, 24 Saksi, 110 Bukti dan 7 JPU Disiapkan
BACA JUGA:OPD Wajib Susun ABK Sebagai Dasar Penyaluran TPP Tahun 2025
Dengan adanya pembangunan yang saling tersinergi, maka pembangunan yang dilakukan pemerintah bisa lebih dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Karena pembangunan yang dilakukan akan saling berkaitan mulai dari daerah hingga pemerintah pusat.