Jelang Pilkada, Dewan Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Dalam Pembangunan, Bawaslu Sorot Politik Uang

VERIFIKASI: Tahapan Pilkada Mukomuko telah berjalan. FIRMANSYAH/RB--

Maka dari itu perlu dilakukan pengawasan bersama jangan sampai ada pihak yang ingin mencidrai Pilkada Mukomuko tahun ini.

“Tidak sedikit APBD Mukomuko digelontorkan untuk Pilkada ini, maka dari itu mengawasi menjadi tanggungjawab kita bersama,” sampainya.

BACA JUGA:Kuota BBM Nelayan Mukomuko Ditambah, Total 150 Ton Per Bulan

BACA JUGA:Permasalahan Hewan Ternak Tidak Kunjung Berakhir

Terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mukomuko, Teguh Wibowo membenarkan tidak menutup kemungkinan pada pelaksanaan Pilkada terjadi potensi politik uang. 

Maka dari itu sejak jauh hari Bawaslu Mukomuko mengingatkan seluruh Bapaslon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko agar dapat mematuhi aturan Pilkada, salah satunya terkait larangan politik uang. 

Sebab jika ditemukan hal tersebut sebagai pengawas pemilu. Bawaslu akan memproses temuan tersebut sesuai dengan ketentuan.

“Politik uang merupakan bagian dari pelanggaran berat Pilkada. Tentu untuk mencegah hal tesebut kami akan berupaya maksimal memantau potensi politik uang dalam Pilkada kali ini,” sampainya. 

Teguh juga mengakui, Bawaslu tidak bisa bekerja tanpa dukungan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut mengawasi Pilkada tahun ini. 

BACA JUGA: Pemkab Tetapkan 3 Lokasi Pengukuhan Jabatan 144 Kades dan BPD Mukomuko, Penerapan UU Nomor 3/2024

BACA JUGA:Minim Sarpras, Rp 80 Juta Untuk Perbaiki 8 Kontainer Sampah Rusak

Maka dari itu, masyarakat diminta  jangan mau menerima uang dari calon yang minta dipilih, jika ada yang memberi laporkan ke petugas Bawaslu yang ada di desa-desa, kecamatan hingga kabupaten. 

Sebab paling penting itu masyarakat berani mengatakan tidak pada politik uang. Kemudian juga calon bupati dan wakil bupati harus menanamkan rasa malu saat melakukan money politik.

"Kami tentu akan mengawasi, namun kami sangat membutuhkan dukungan dari seluruh masyarakat untuk berani menolak politik uang, karena itu pelanggaran,” tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan