Perusakan APS Romer Dilaporkan ke Polres Lebong

APK: Salah satu APS jenis baliho milik pasangan Rohidin-Meriani yang sudah dirusak oleh OTD. --FIKI/RB

LEBONG, KORANRB.ID – Perusakan alat peraga sosialisasi (APS) bergambar pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani (Romer), sudah dilaporkan ke Polres Lebong.

Laporan itu, dilayangkan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II Partai Golongan Karya (Golkar), Lovi Irawan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lebong, Senin, 9 September 2024.

“Tadi (kemarin, red) kita sudah membuat laporan ke Polres Lebong, dan laporan itu sudah diterima,” kata Lovi.

Lovi meminta, agar Satreskrim Polres Lebong dapat segera menangkap terduga pelaku perusakan APS Romer itu.

BACA JUGA:Jelang Pilkada, Dewan Ingatkan Jangan Ada Kepentingan Dalam Pembangunan, Bawaslu Sorot Politik Uang

Sehingga, diketahui apa motif terduga pelaku, sampai merusak APS Romer yang sudah dipasang di Kabupaten Lebong ini.

“Kita juga belum tahu siapa pelakunya, yang jelas ini sudah masuk rana pidana. Kita minta segera ditangkap pelakunya,” tegasnya.

Dikatakan Lovi, pengerusakan APS Romer oleh orang tidak dikenal (OTD) terjadi, Kamis, 5 September 2024.

Ada belasan baliho yang dirusak oleh OTD di Kecamatan Amen, Kecamatan Lebong Utara, Kecamatan Tubei, dan Kecamatan Pinang Belapis.

BACA JUGA:Tingkatkan Kapasitas, 16 Promkes Puskesmas Diberikan Pelatihan Dasar Posyandu

“Baliho Romer ini di robek-robek, kita tidak tahu apa motifnya,” ucapnya.

Lovi sangat menyayangkap sikap OTD yang tegas merusak baliho Romer. 

“Kita sangat mengharapkan proses demokrasi di Provinsi Bengkulu ini berjalan damai, dan sehat,” tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, APS jenis baliho milik pasangan bakal calo Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani (Romer) dirusak oleh OT.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan