Sudah Terpasang 100 Unit, Bapenda Usulkan 100 Tapping Box Tambahan

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu Dr. Nurlia Dewi, SH, MH.--WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:50.987 Anak di Kota Bengkulu Belum Miliki KIA

Tim Bapenda tidak perlu untuk memantau langsung pajak di setiap usaha selaku objek pajak.

“Selain lebih mudah dipantau Bapenda Kota Bengkulu, wajib pajak tidak perlu membuat laporan.

Karena sudah terkoneksi dengan sendirinya,” jelas Nurlia.

Namun walau begitu dia tetap mengingatkan wajib pajak taat membayar pajak.

BACA JUGA:CPNS Lebong Tembus 7.800 Pendaftar, Ratusan Berkas TMS

Tidak perlu membayar pajak melalui calo atau pihak ketiga. Setorkan saja langsung ke kas daerah.

“Setelah jumlah pajak yang harus dibayar wajib pajak terkoneksi dengan tim pemantau pajak, wajib pajak harus membayar langsung ke kas daerah,” tutupnya. 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan