Penyaluran PKH dan BPNT 4.856 Warga Kurang Mampu Terhambat
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad.-foto: dok/koranrb.id-
ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Sebanyak 4.856 keluarga penerima manfaat bantuan sosial (Bansos), baik Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) belum menerima bansos untuk bulan Juli, Agustus dan September 2024.
Keluarga penerima manfaat tersebut secara reguler menerima bantuan sosial melalui Kantor Pos yang rutin dibayarkan setiap tiga bulan.
Sedangkan 40.149 keluarga penerima manfaat sisanya, sudah menerima bantuan sosial baik PKH maupun BPNT.
Mereka sudah menerima bansos terhitung Juli – Agustus yang merupakan penerima reguler dari Himpunan Bank Negara (Himbara) yang rutin dilakukan setiap dua bulan.
Kepala Dinas Sosial Bengkulu Utara, Agus Sudrajad menerangkan dirinya sudah berkoordinasi dengan seluruh Kepala Kantor Pos di tiap kecamatan di Bengkulu Utara.
BACA JUGA:Bawaslu Kepahiang Awasi Ketat Potensi Pelanggaran Pilkada 2024
BACA JUGA:3 Paslon Bupati-Wabup Bengkulu Tengah Sudah Mengembalikan Perbaikan Berkas
Termasuk dengan Kementerian Sosial tgerkait belum disalurkannya bansos PKH dan BPNT bagi penerima via Kantor Pos. “Karena biasanya penyaluran tidak akan terlalu jauh dari penyaluran peneirma bansos yang dilakukan melalui Himbara,” terangnya.
Selain itu dalam aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Nex Generation (SIKS-NG), juga keterangan tertulis jika saat ini tengah dalam proses pembuatan rekening.
Sehingga hasil koordinasinya ke Kemensos, Kemensos akan mengalihkan seluruh penerima bansos yang semula melalui Kantor Pos menjadi melalui bank himbara.
“Kemensos membuatkan rekening kolektif untuk penerima bansos yang semula melalui Kantor Pos. Pembuatan memang dilakukan langsung oleh Kemensos,” terangnya.
Agus sendiri mengaku ada kekhawatiran terkait dengan proses sistem data masyarakat yang harus benar-benar sesuai dengan data dinas dukcapil. Terutama data huruf dalam nama dan alamat.
Hal ini dikhawatirkan bisa menghambat tersalurkan dana bansos bagi masyarakat kurang mampu.