DAK Pendidikan, Target 83 Kegiatan Fisik Tuntas di November 2024
JELASKAN: Kabid Pendidikan, Disdikbud Lebong, Habibi, S.Pd menjelaskan penggunaan DAK Pendidikan di Kabupaten Lebong--Foto: Fiki Susadi.Koranrb.id
Sebagian besar kegiatan dari DAK Rp21,5 miliar itu, untuk kegiatan fisik berupa rehab ruang kelas, rehab wc, musala, dan ada beberapa pembangunan baru, berupa lab dan kegiatan lain
“Memang kita fokuskan ke fasilitas penunjang Sekolah,” sebutnya.
Habibi mengatakan, tahun depan diharapkan lebih banyak satuan pendidikan mendapatkan DAK pendidikan.
Untuk persyaratan satuan pendidikan bisa mendapatkan DAK Pendidikan, Sekolah harus ter akreditasi, sekolah nonakreditasi tidak mendapatkan DAK Pendidikan.
Lebih lanjut diterangkan, Habibi, Sekolah yang berhak menerima DAK Pendidikan, adalah Sekolah yang memiliki Siswa minimal 60 orang pada tahun ajaran berjalan.
"Tentu ini menjadi PR kita bersama, untuk meningkatkan Sekolah yang ada di Kabupaten Lebong. sehingga di tahun depan kita usahakan agar lebi banyak lagi sekolah mendapatkan DAK Pendidikan,” pungkasnya.