Pemkab Bengkulu Utara Akan Ajukan Lagi Formasi Dokter Spesialis

Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si--sandi/rb

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Dalam pelaksanaan tes CPNS tahun ini, Pemkab Bengkulu Utara gagal merekrut dokter spesialis. Padahal tersedi 13 formasi dokter, namun tidak ada pelamar. 

Formasi dokter yang kosong ini terdiri dari 4 dokter spesialis dan 9 dokter gigi. 

4 dokter spesialis yang gagal direkrut tersebut adalah Dokter Spesialis Anak, Spesialis Anastesi dan Terapi Intenship, Spesialis Penyakit Dalam dan Spesialis Urologi.

Sekda Bengkulu Utara Fitriansyah, S.STP, M.Si menerangkan jika untuk perekrutan CPNS sudah melewati tahapan pendaftaran. 

“Adapun kekosongan formasi tersebut memang tidak ada pelamar,” terangnya. 

BACA JUGA: Gubernur Rohidin Lindungi 39.487 Warga Bengkulu Melalui BPJS Ketenagakerjaan

Namun Pemkab Bengkulu Utara akan kembali berkomunikasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) terkait kekosongan jabatan dokter tersebut. 

Hal ini karena Bengkulu Utara sangat membutuhkan tambahan dokter spesialis dan dokter gigi. 

“Karena sesuai dengan formasi CPNS, mereka akan kita tempatkan di rumah sakit yang ada, mengingat kita memiliki tiga rumah sakit pemerintah,” terangnya. 

Pemkab Bengkulu Utara juga akan mengajukan kembali formasi dokter spesialis tersebut baik dalam perekrutan tes CPNS, Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja. 

BACA JUGA:100 Perangkat Desa Penerima Beasiswa Pemprov Bengkulu Ikuti OSMB dan PKBJJ

Dalam tes PPPK tahun ini memang Pemda Bengkulu Utara tidak mendapatkan kuota tenaga kesehatan. 

“Namun akan kita ajukan kembali ke KemenpanRB, karena kebutuhan dokter ini sangat penting bagi masyarakat dalam pelayanan dasar kesehatan,” terangnya.

Selain itu, Pemkab Bengkulu Utara juga akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan untuk mencari peluang penempatan doktrer spesialis di Bengkulu Utara. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan