Rohidin-Meriani dan Helmi-Mian Dinyatakan Memenuhi Syarat
RESMI: LO Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, Rohidin-Meriani dan Helmi-Mian saat menerima berkas administrasi sosialisasi pendaftaran dari Sekretaris KPU Provinsi Bengkulu Kemas Muhammad Ajir, S.STP, beberapa waktu lalu.--Ist/rb
BACA JUGA:Hingga Agustus 2024, Dinkes Catat 126 Kasus HIV/AIDS, Kota Bengkulu Terbanyak, 90 Kasus
“Tinggal tunggu penetapannya saja, 22 September nanti,” ungkap Riswan.
Sekedar mengulas, Kedua Bapaslon Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu itu, masing-masing memiliki kekuatan dan basis politik partai pengusung dan pendukung.
Seperti halnya Rohidin-Meriani diusung oleh Partai Golkar 10 kursi parlemen Provinsi Bengkulu.
Yakni Partai Hanura 3 kursi, PKS 2 kursi, dan 1 kursi dari PPP. Mereka juga ikut didudukung partani non parlemen, yakni PSI, PBB, Perindo.
BACA JUGA: Gubernur Rohidin Lindungi 39.487 Warga Bengkulu Melalui BPJS Ketenagakerjaan
Adapun partai pengusung Helmi-Mian, yakni PAN dengan 6, Partai Gerindra dengan 6 kursi, Partai Nasdem dengan 6 kursi, PDI Perjuangan dengan 6 kursi, Partai Demokrat 4 kursi dan PKB dengan 3 kursi.