PT HK Disebut Belum Bayar PBB ke Pemkab Bengkulu Tengah

TOL: PT HK selaku pengelola jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung hingga saat ini belum bayar pajak PBB.--DOK/RB

BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bengkulu Tengah, PT Hutama Karya (HK) selaku pengelola jalan tol Bengkulu-Taba Penanjung belum membayar pajak bumi dan bangunan (PBB). 

Kepala BKD Kabupaten Bengkulu Tengah, Lili Trianti, S.Sos melalui Kabid PBB dan BPHTB, Febriansyah, A.Ks, MM menjelaskan, besaran PBB jalan tol yang belum dibayar itu sebesar Rp5,1 miliar. 

Namun saat ini pihaknya terus berkomunikasi dengan pihak PT HK, terkait pembayaran tagihan PBB jalan tol tersebut. 

Memang ada beberapa kendala yang terjadi, terkait kenaikan tarif PBB.

BACA JUGA: DBD di Kabupaten Seluma Tembus 327 Kasus, 5 Meninggal Dunia

“Berdasarkan koordinasi kami dengan pihak PT HK, manajemen PT HK tol Bengkulu - Taba Penanjung saat ini masih berkoordinasi dengan PT HK pusat terkait pembayaran PBB tol, apalagi memang ada kenaikan tarif dari tahun lalu dan sekarang,” ujarnya 

Namun Riyan memastikan jika saat ini pihaknya bersama PT HK masih terus berkoordinasi dengan baik. 

Pihaknya sangat yakin dan percaya jika pihak PT HK akan membayarkan kewajibannya terkait pajak PBB ini.

Sebab tak bisa dipungkiri, jika PBB dari tol ini merupakan penyumbang pajak PBB terbesar di Bengkulu Tengah saat ini. 

BACA JUGA:Jelang Peringatan Hari Rabies Sedunia, Pemkot Bengkulu Siapkan 750 Vaksin

“Tahun lalu mereka (PT HK, red) membayar pajak PBB kepada kami.

PT HK belum bayar saat ini karena adanya kenaikan tarif tersebut dan saat ini masih terus di komunikasikan,” ungkapnya.

Saat ini realisasi pajak PBB sudah mencapai Rp 5,7 miliar dari total target sebesar Rp11 miliaran. 

Namun pihaknya sangat yakin dan optimis jika target pajak PBB tersebut akan tercapai. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan