Kepahiang Dapat Dana Bagi Hasil Rp16,3 Miliar

DBH: Aktivitas masyarakat membayar pajak di Samsat Kepahiang. Sektor pajak kendaraan bermotor jadi salah satu penyumbang terbesar DBH provinsi buat Kabupaten Kepahiang. -- HERU/RB

KEPAHIANG, KORANRB.ID - Kabupaten Kepahiang berhak atas Dana Bagi Hasil (DBH) Provinsi Bengkulu di Tahun Anggaran (TA) 2024 sebesar Rp16,3 miliar.

Besaran DBH tersebut diketahui, untuk realisasi 2 triwulan saja. Dengan rincian, triwulan I Rp8,2 miliar dan DBH triwulan ke II sebesar Rp8,1 miliar. 

Jatah DBH Provinsi Bengkulu untuk Kabupaten Kepahian tersebut meliputi 5 item pajak.

Mulai dari objek pajak rokok,  pajak kendaraan bermotor, bea balik nama kendaraan bermotor, air permukaan dan bahan bakar minyak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:Wabup Kepahiang Cuti Mulai 25 September 2024

Sejauh ini, Kabid Pendapatan BKD Kabupaten Kepahiang, Amarullah, SE M.Ap menyampaikan dari besaran DBH yang dialokasikan buat Kabupaten Kepahiang baru masuk ke Kasda sebesar Rp4,1 miliar saja. 

Rinciannya, DBH triwulan pertama Rp2,2 miliar dan triwulan kedua sebesar Rp1,9 miliar.  

Artinya, dengan mengacu alokasi DBH yang dialokasikan buat Kabupaten Kepahiang masih tersedia Rp12,2 miliar DBH provinsi belum juga terealisasi. 

"Untuk DBH yang sudah masuk tersebut merupakan DBH pajak rokok," terang Amar. 

BACA JUGA:23 Desa di Kabupaten Kepahiang Kebagian Dana Desa Tambahan Rp3,04 M

Pihaknya masih menunggu sembari berharap DBH TA 2024 dari provinsi bisa disalurkan segera ke Kabupaten Kepahiang. 

"Kita juga akan ajukan permohonan permohonan realisasi piutang, termasuk surati gubernur melakukan konfirmasi langsung ke pihak terkait  provinsi, agar DBH bisa segera direalisasikan," demikian Amar. 

Di TA 2024 ini sendiri, BKD Kabupaten Kepahiang dibebankan target  Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp52,5 miliar.

Besaran target PAD tersebut, lebih tinggi dibanding capaian PAD TA 2023 sebesar Rp41,9 miliar.  

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan