Belum 24 Jam Setelah Beraksi, 2 TSK Curanmor Ditangkap Polisi

AMANKAN: Personel gabungan Polsek Gading Cempaka dan Polresta Bengkulu berhasil menangkap dua tersangka pencuri sepeda motor di Kelurahan Jalan Gedang. FOTO: Istimewa--

KORANRB.ID – Polisi berhasil mengunkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor yang terjadi di Kelurahan Jalan Gedang tidak lebih dari 24 jam.

Hal tersebut dibenarkan Kapolsek Gading Cempaka, AKP Agus Norman, SH, MH. Ia menerangkan, personel Polsek Gading Cempaka melakukan pendalaman atas hilangnya sepeda motor milik Ermanalis warga Kelurahan Jalan Gedang.

“Kita melakukan pendalaman atas hilangnya sepeda motor warga Kelurahan Jalan gedang,” ungkap Agus.

Hasil pedalaman tersebut, personel Polsek Gading Cempaka bersama Personel Polresta Bengkulu berhasil mengamankan 2 tersangka.

BACA JUGA: Ini 2 Zona Merah Peredaran Narkoba di Bengkulu, Salah Satunya Rejang Lebong

BACA JUGA: Siapkan 10 Saksi, JPU Yakin Beri Fakta Beratkan 3 Terdakwa Tipikor BOS MAN 2 Kepahiang

“2 terduga tersangka itu dibekuk di Jalan Tambunan oleh tim gabungan. Masing-masing KA (23) warga Desa Bangun Jaya RT.001 RW.001 Kecamatan BTS Ulu Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumatera Selatan dan SA (20) warga Jalan Soeprapto Dalam RT.02 RW. 01 Kelurahan Sumber Jaya Kecamatan Kampung Melayu,” terang Agus.

Ia melanjutkan untuk kronologi kejadian sendiri berawal dari adanya laporan terkait dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor roda dua.

“Laporan pada 15 September 2024 pada pukul 10.00 Wib terjadi kehilangan sepeda motor di Jalan Ks. Tubunan 1 RT.16 RW.04 Kelurahan Jalan Gedang Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu,” terang Agus.

Berdasarkan laporan tersebutlah dilakukan pendalaman hingga nama sudah didapat dan dilakukan upaya penjemputan.

BACA JUGA:Habiskan Hari Tua di Penjara, Jaksa Siapkan Tuntutan 20 untuk Ayah Pelaku Pencabulan

BACA JUGA:Kasus Penikaman di TPI, Polisi Amankan Warga Tawang Rejo Seluma

“Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka melaksanakan Lidik pulbaket dan bergerak mencari terduga pelaku yang sudah diketahui,” jelas Agus

Pada Minggu, 15  September 2024, sekira pukul 01.00 WIB setelah mendapatkan informasi  terkait keberadaan terduga pelaku, Unit Opsnal Polsek Gading Cempaka dengan dibantu Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu bergerak menuju lokasi terduga tersangka.

Tag
Share