Selama 2024, 14 Laporan Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Rejang Lebong

Kepala DP3APPKB Rejang Lebong, Sutan Alim, S.Sos.-foto: dok/koranrb.id-

Diharapkan dengan peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelaporan dan perlindungan terhadap korban, jumlah kasus kekerasan dapat terus menurun, dan penanganannya menjadi lebih optimal.

Di sisi lain, meskipun jumlah kasus kekerasan yang dilaporkan mengalami penurunan, tantangan dalam perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Rejang Lebong masih cukup besar. 

Kekerasan dalam bentuk apapun, terutama yang melibatkan anak, membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak. 

“Salah satu tantangan utama yang kita hadapi adalah budaya diam yang masih kuat di tengah masyarakat, di mana korban kekerasan atau keluarganya enggan melapor karena takut akan stigma atau tekanan sosial,” beber Sutan.

Ia juga berharap ke depan masyarakat semakin menyadari pentingnya melaporkan setiap kasus kekerasan. 

"Kita ingin menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi perempuan dan anak-anak di Rejang Lebong, di mana mereka bisa hidup tanpa rasa takut dan mendapat perlindungan yang layak," ucapnya.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan, Sutan berharap tidak hanya jumlah kasus kekerasan yang terus menurun, tetapi juga kualitas penanganan kasus dapat semakin baik, sehingga memberikan rasa aman dan keadilan bagi semua korban di Kabupaten Rejang Lebong.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan