Transaksi Obat Penggugur Kandungan Digagalkan Polres Bengkulu Selatan

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.IK.-foto: dok/koranrb.id-

BACA JUGA:Kasus Penikaman di TPI, Polisi Amankan Warga Tawang Rejo Seluma

Namun dengan adanya kasus ini ia memastikan yang bersangkutan akan disanksi hingga dipecat. "Selama ini bagus. Ini oknum apalagi obat tidak bersumber dari rumah sakit. Jadi yang bersangkutan dikeluarkan segara," kata Debi.

Debi memastikan manajemen rumah sakit tidak terlibat dalam kasus ini. Apabila ada isu atau keterlibatan pihak lainnya, maka ia memastikan hal tersebut dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

"Manajemen kita tidak terlibat," tegas Debi.

Terpisah, anggota DPRD Bengkulu Selatan Holman SE mengecam keras kasus yang sedang ditangani oleh Polres Bengkulu Selatan tersebut. Menurut Holman, kasus ini bukan hal sepele dan dapat menimbulkan kegaduhan dan merusak generasi. 

Gerak cepat polisi patut diapresiasi. Karena apabila tidak maka akan banyak korban lainnya di Bengkulu Selatan bahkan luar daerah.

Holman berharap pelaku dapat diancam dengan hukuman yang berat agar tidak ada pelaku lainnya.

"Jangan sampai ada pelaku lainnya tolong aparat usut tuntas," tutur Holman.

Ia kembali berharap kasus ini ditelusuri hingga tuntas oleh aparat kepolisian, karena bukan tidak mungkin oknum tersebut mempunyai jaringan dan kelompok lainnya.

"Mudah-mudahan tidak ada oknum lainnya mohon pak polisi tuntaskan," ujar Holman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan