10 Tower BTS Nunggak Pajak, Bapenda Siapkan Penyegelan

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi.-foto: dok/koranrb.id-

ARGA MAKMUR, KORANRB.ID – Pemkab Bengkulu Utara terus mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) sektor pajak dan retribusi. Salah satu sektor sektor pajak telekomunikasi. 

Sasaran pajaknya adalah Tower Base Transceiver Station (BTS) yang dimiliki oleh perusahaan provider telekomunikasi. Ada 20 tower BTS yang berdiri di Bengkulu Utara ternyata sudah menunggak pajak sejak tahun 2012.

Tunggakan 20 tower BTS tersebut mencapai mencapai Rp 142,5 juta. 

Kepala Bapenda Bengkulu Utara, Markisman, S.Pi menerangkan saat ini Pemkab Bengkulu Utara akan mengambil langkah tegas. Rencananya akan dilakukan penyegelan pada Tower BTS penunggak pajak tersebut jika masih bandel belum membayar pajak hingga akhir tahun mendatang.

“20 tower BTS tersebut dimiliki oleh dua perusahaan, sebelumnya ada beberapa tower lainnya namun tahun ini sudah dilakukan pembayaran mulai dari tunggakan hingga pembayaran pajak untuk tahun ini,” terangnya.

BACA JUGA:Baliho Bapaslon 'Nancap' di Trotoar Jalan, Satpol PP Masih Diam Saja

BACA JUGA:Peserta Rakornas PLIK di Bengkulu Bakal Diajak ke Pulau Tikus

Ia berharap pemilik tower tersebut bisa membayar tunggakan pajak hingga beban pajak tahun ini dengan batas waktu akhir tahun mendatang. 

Ini karena tunggakan pajak yang dilakukan tersebut sudah terjadi puluhan tahun. 

“Kita akan menyurati kembali agar menyelesaikan tunggakan pajak tahun ini, sehingga tidak ada lagi tunggakan hingga akhir tahun mendatang,” jeas Markisman.

Markisman menegaskan Badan Pendapatan Daerah Bengkulu Utara sudah memiliki kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk penagihan pajak dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah. 

Sehingga jika tak kunjung dilakukan pelunasan, Bapenda akan berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dan membuat surat kuasa khusus (SKK). 

“Sanksi tegas yang kita lakukan bisa sampai penyegelan dan penyegelan baru dibuka setelah nantinya dilakukan pembayaran pajak,” tegasnya.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Banjir Ucapan Terima Kasih: Bangun Pelabuhan, Pabrik Es dan Bantu Nelayan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan