Bawaslu Diminta Usut Kades Tak Netral, Pakar Hukum: Mereka Bisa Copot , Ini Tanggapan Ketua Apdesi
NETRALITAS KADES: Kepala Desa (Kades) dan perangkat desa yang diduga mendeklarasikan dukungan pada salahsatu Pasangan Calon (Paslon) Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu terancam sanksi. DOK/RB --
“Saat ini menjadi informasi awal, apabila terbukti maka akan ada sanksi berdasarkan regulasi yang berlaku,” ungkap Eko pada RB.
Sementara itu, Ketua Apdesi Provinsi Bengkulu, Gusmani mengatakan, bahwa membenarkan dirinya dan beberapa Kades datang ke acara konsilidasi rakyat tersebut.
BACA JUGA:Bacabup Tidak Kunjung Terima SK Pemberhentian dari Bupati Mukomuko
Ia mengaku, dirinya dan para kades tersebut datang atas undangan yang diberikan oknum, dan bukan membawa nama Apdesi Bengkulu.
“Iya kita memang diundang pada acara itu, konsilidasi rakyat yang difasilitasi pak Muspani. Dan kita tidak membawa nama Apdesi,” ungkap Gusmani melalui seluler.
Kendati demikian, Gusmani menghadiri undangan tersebut, untuk mendengarkan visi misi secara langsung dari Paslon Helmi-Mian terkait pembangunan desa, seperti bantuan untuk desa.
“Kita juga pengen memastikan visi misi itu. Dan dari hasil komunikasinya, begitu adanya sehingga kita memberikan doa dan dukungan. Bukan berarti kita memberikan dukungan,” beber Gusmani.