Baru 44 Peserta Daftar Calon Pengawas TPS, Bawaslu Butuh 217 Orang

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar.-foto: dok/koranrb.id-

BENTENG, KORANRB.ID - Berdasarkan data dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Tengah, saat ini pendaftar petugas Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) masih sangat minim. Sejauh ini baru 44 orang yang mendaftar untuk menjadi PTPS untuk Pilkada serentak 27 November 2024.

Ketua Bawaslu Bengkulu Tengah, Evi Kusnandar mengatakan saat ini jumlah pendaftar masih terbilang minim. 

Bawaslu membutuhkan 217 orang untuk bertugas sebagai PTPS. Sedangkan yang mendaftar masih 44 orang. Setengah dari target yang dibutuhkan belum tercapai.

“Pendaftar PTPS masih minim. Sebab dari 217 yang dibutuhkan, baru 44 orang saja yang mendaftar. Jadi total PTPS sebanyak 217 orang, nantinya yang akan diambil dua kali kebutuhan jadi 434 orang untuk diwawancarai,” ujarnya.

BACA JUGA:Kenali 5 Tugas Pokok Pengawas TPS Pilkada 2024, Bawaslu Siapkan Gaji Segini

BACA JUGA:Bawaslu Mukomuko Siapkan Tim Awasi Pembagian Sembako dan Media Sosial

Lanjut Evi, Bawaslu telah mengumumkan pendaftaran PTPS melalui Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) untuk diumumkan ke desa-desa. Bawaslu belum mengetahui pasti penyebab pendaftar PTPS masih sangat minim.

Meski demikian, Evi optimis PTPS yang dibutuhkan akan terpenuhi. Mengingat masa pendaftaran masih berlangsung hingga tanggal 28 September mendatang. 

“Dengan sisa waktu yang ada, kami optimis target 217 petugas PTPS akan terpenuhi. Apabila masih minim pendaftar, kami akan melakukan jemput bola agar warga ingin mendaftar sebagai PTPS pada Pilkada serentak,” terangnya.

Pengumuman pendaftaran, penjaringan calon PTPS dari tokoh masyarakat, tokoh adat, atau tokoh pemuda di wilayah desa atau kelurahan dimulai 12-28 September 2024.

BACA JUGA:Baliho Bapaslon 'Nancap' di Trotoar Jalan, Satpol PP Masih Diam Saja

BACA JUGA:Reskan Ancam Gugat Hingga ke MK Bila Gagal Ikut Pilkada Bengkulu Selatan

Pendaftaran dan penerimaan berkas 12-28 September 2024, penelitian kelengkapan berkas pendaftaran 12-28 September  2024. 

Pengumuman perpanjangan 29 September - 1 Oktober 2024  2024, penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan 1-10 Oktober  2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan