OTT, KPK Amankan 11 Orang di Kaltim, Suap Proyek APBN dan APBD 2023-2024
Ali Fikri--
JAKARTA, KORANRB.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Timur (Kaltim). Sebanyak 11 orang diciduk. OTT tersebut terkait dengan dugaan suap atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari APBN dan/atau APBD di Kaltim periode 2023–2024.
BACA JUGA:TPG Guru Kota Ngadat, Gita: Masalah di Bank Penyalur, Dewan Segera Bertindak
’’Sejauh ini, KPK menangkap sebelas orang,’’ kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kemarin (24/11). Turut diamankan, antara lain, penyelenggara negara dari Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) di Kaltim dan beberapa pihak dari swasta.
Saat ini seluruh pihak sudah dibawa ke Jakarta. Tim penyidik KPK sedang memeriksa para pihak yang diamankan di Gedung Merah Putih. Hingga berita ini ditulis pukul 19.30 WIB, pemeriksaan masih berlangsung.
BACA JUGA:Gencatan Senjata Hari Pertama Hamas-Israel, Masih Ada Warga Gaza Jadi Korban
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memaparkan, OTT tersebut berlangsung pada Kamis (23/11). Penyidik menangkap tangan adanya transaksi yang dilakukan pihak terkait. ’’Dari sana diamankan tujuh orang pemberi dan empat orang sebagai penerima dugaan suap,’’ terangnya kepada Jawa Pos.
Dari OTT, tim juga menemukan uang ratusan juta rupiah. Tim penyidik saat ini melakukan pemeriksaan soal temuan itu. ’’Apakah itu merupakan satu pemberian atau ada pemberian lain. Ini yang sedang didalami,’’ paparnya. (elo/c7/bay)