60 Sertifikat Bidang Tanah Pemkab Mukomuko Diterbitkan, Ini Total Bidang Tanah Pemkab Mukomuko Saat Ini

ASET: Fasilitas umum milik Pemkab mulai dilengkapi legalitas. FIRMANSYAH/RB--

BACA JUGA:Bank Bengkulu Dukung Percepatan Digitalisasi Daerah

BACA JUGA:Bupati Sapuan Serahkan Bantuan Sapras Nelayan dan Petani Kabupaten Mukomuko

Terlebih saat ini jumlah penduduk akan selalu bertambah namun tidak dengan bidang tanah. Maka dari itu sangat rawan sengketa jika tidak dilengkapi legalitas.

"Kami upayakan kedepan seluruh aset lahan sudah memiliki legalitas. Dan tidak ada lagi perdebatan tanah antara Pemkab dan masyarakat," tandasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan