Pembangunan RTH di Mukomuko Memasuki Tahapan Lelang, Anggarannya Rp900 Juta

SURVEI: Lokasi pembangunan RTH yang berada di Kota Mukomuko. FIRMANSYAH/RB--

“Kawasan RTH sebeblumnya telah ditetapkan, sehingga menambah daftar zona konservasi yang berada di Kota Mukomuko ini,” kata Budi.

Dijelaskan Budi lahan RTH ini memiliki luasan kurang lebih 2 hektare yang merupakan aset milik Pemkab Mukomuko, yang selama ini belum termanfaatkan.

BACA JUGA:Cegah Politik Identitas Pilkada, Ini Yang Dilakukan Kesbangpol Mukomuko

BACA JUGA:Curahkan Seluruh Perhatian, Agar Anak Lepaskan Gadget

Kawasan RTH ini akan dilengkapi dengan taman dan jogging track. 

Sehingga bisa digunakan warga Mukomuko untuk bersantai dan berolahraga nantinya. 

Selain itu, RTH ini juga akan ditanami tanaman buah yang nantinya bisa dimanfatkan penguncung maupun fauna untuk menikmati hasilnya.

“Kami berharap nantinya pemenang paket pekerjaan ini bisa menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Serta memperhatikan kwalitas pekerjaan, sesuai dengan kontrak pekerjaan nantinya,” terangnya.

Dikatakan Budi, pembangunan RTH ini merupakan salah satu upaya mempersiapkan persyaratan untuk mengusulkan ke Pemerintah Pusat agar bisa mendapatkan piala Adi Pura. 

Di mana salah satu syaratnya daerah harus memiliki zona konservasi, seperti RTH, dan hutan kota. 

BACA JUGA:Atasi Krisis Obat, RSUD Mukomuko Gandeng 3 Apotek

BACA JUGA:Bupati Sapuan Serahkan Bantuan Sapras Nelayan dan Petani Kabupaten Mukomuko

Dengan terlaksananya pembangunan RTH ini tentu akan merampungkan sebagian tugas dari DLH Mukomuko untuk mendapatkan Piala Adipura.

“Ini akan membantu kita dalam mempersiapkan mendapatkan penghargaan Adipura, meskipun masih banyak PR yang harus kita lakukan. Paling tidak rampungnya RTH ini sudah membantu kita,” katanya.

Budi juga menerangkan, bawasanya piala Adipura ini sangat penting dimiliki daerah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan