7 Langkah Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Catat Batas Waktu Terakhir Mencetak

KARTU: Ada 7 langkah cetak kartu ujian CPNS 2024 --Foto Tangkapan layar CPNS

BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Bengkulu Utara Tuntas, Selanjutnya 200 PPPK

BACA JUGA:Hari Ini Pengumuman Masa Sanggah Seleksi CPNS Pemkab Kaur

Terkait nilai kelulusan, Panselnas seleksi CPNS 2024 telah menentukan bobot nilai SKD dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bobot nilai ini pula jadi pedoman bagi peserta agar nantinya dinyatakan lulus sebagai CPNS. 

Untuk pelaksanaan seleksi CPNS 2024 kali ini, bobot nilai SKD adalah 40 persen sedangkan SKB sebesar 60 persen. Untuk bobot nilai SKB ini sendiri, perinciannya akan berbeda tergantung dengan instansi pelaksana seleksi CPNS 2024. 

Seperti di Kemensesteg, bobot nilai SKB tersebut dipenuhi dari serangkaian tes lainnya. Mulai dari melaksanakan Praktik Kerja, Psikotes hingga pelaksanaan wawancara tatap muka. Dengan perinciannya, Seleksi Kompetensi Bidang Metode CAT 50, Psikotes 40 dan Wawancara Tatap Muka 10.

Adapun materi ujian SKD, terdiri dari Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP), yang akan dilaksanakan dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN. Diagendakan pelaksanaan SKD CPNS 16 Oktober sampai 14 November 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan