Bawaslu Rejang Lebong Tertibkan APS Bacakada, Ini Alasannya
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon kepala daerah (Bacakada)--Ari
KORANRB.ID - Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya, hari ini (Selasa 24 September 2024) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Rejang Lebong menertibkan sejumlah Alat Peraga Sosialisasi (APS) bakal calon kepala daerah (Bacakada) yang tidak memenuhi aturan yang berlaku.
Penertiban dilakukan di sejumlah titik jalur hijau yang ada di Kecamatan Curup dan sekitarnya, yang dilakukan langsung oleh personil Bawaslu dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rejang Lebong.
Pantauan RB, tampak puluhan APS baik dari calon bupati dan wakil bupati, maupun calon gubernur dan wakil gubernur ditertibkan oleh petugas gabungan tersebut.
Adapun APS yang ditertibkan tersebut berupa baliho dan Billboard yang diduga melanggar aturan yang berlaku tentang kampanye.
BACA JUGA:Pilwakot Bengkulu, Mantan Sekda Kota Marjon, Ajak Masyarakat Pilih DISUKA
BACA JUGA:Bawaslu Rejang Lebong Peringatkan Parpol dan Tim Pemenangan Terkait Penertiban APS
Ketua Bawaslu Rejang Lebong, Ahmad Ali menjelaskan sebelum melakukan penertiban ini pihaknya sebelumnya sudah menyampaikan imbauan kepada sejumlah Liaison Officer (LO) dari pasangan calon gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta partai politik untuk melakukan penertiban secara mandiri.
"Kita apresiasi adanya parpol maupun LO pasangan calon kepala daerah yang menertibkan secara mandiri sejak beberapa hari yang lalu.
Dan untuk yang belum ditertibkan, maka sesuai aturan dan jadwalnya maka kami yang akan melakukan penertiban dengan melibatkan Satpol PP," beber Ahmad.
Ahmad Ali juga mengingatkan kepada seluruh LO pasangan calon kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta parpol untuk bisa menjalani tahapan kampanye yang dimulai besok dengan tetap menjaga kondusifitas serta tetap berpedoman dengan aturan yang berlaku.
BACA JUGA:Tuai Pujian, Gubernur Rohidin Salurkan 2.410 Sambungan Listrik pada Warga Ekonomi Rendah
BACA JUGA:Romer Nomor Urut 2, 2 Periode, Lanjutkan!
"Sesuai dengan komitmen pernyataan sikap bersama yang telah dilakukan, kita harapkan baik calon kepala daerah serta tim pemenangan bisa bersama-sama menjaga iklim demokrasi di masa kampanye guna menjaga kondusifitas daerah, agar terciptanya Pilkada Rejang Lebong yang demokratis," singkat Ahmad.