5 Pjs Bupati Mulai Bertugas, Gubernur Rohidin: Jalankan Tugas dengan Penuh Tanggung Jawab

Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA saat bacakan SK Kemendagri RI terkait pengukuhan 5 PJs Bupati, Selasa 24 September 2024. --Abdi/rb

KORANRB.ID - 5 Penjabat Sementara (Pjs) bupati di Provinsi Bengkulu mulai bertugas.

Setelah Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA mengukuhkan mereka di Balai Raya Semarak pada Selasa 24 September 2024.

Pada proses itu, Gubernur Rohidin juga melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan Penjabat (Pj) Walikota Bengkulu kepada Ir. Arif Gunadi.

Adapun nama-nama Pjs tersebut, yakni untuk Pjs Bupati Bengkulu Utara, Kemendagri menunjuk Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan dan Keuangan Desa Kemendagri, Dr. Andi Muhammad Yusuf.

BACA JUGA:3 Paslon Bupati dan Wakil Bupati Targetkan Kemenangan 50 Persen Lebih

BACA JUGA:Penyelesaian 3 Titik Konflik HGU PT DDP Vs Petani Belum Rampung

Pjs Bupati Bengkulu Selatan yakni Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Pemprov Bengkulu, Sisardi, S.Pd, MM.

Sedangkan Pjs Bupati Seluma yakni Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Provinsi Bengkulu, H. Meri Sasdi, M.Pd.

Pjs Bupati Rejang Lebong yakni adalah Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Bengkulu, Dr. Herwan Antoni.

Kemudian Pjs Bupati Mukomuko yakni Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian (DTPHP) Provinsi Bengkulu, M. Rizon, S.Hut, M.Si. 

BACA JUGA:751 Pengajuan Sanggah Pelamar CASN Dijawab Tim Verifikator Panselda

BACA JUGA:Peduli Nasib Petani Provinsi Bengkulu, Gubernur Rohidin Konsisten Salurkan Pupuk Setiap Tahun

5 PJs bupati itu berasal dari pejabat eselon II Pemprov Bengkulu dan ada juga dari pejabat eselonering Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.

Hal itu termaktu pada keputusan Kemendagri RI Nomor 100.2.4.3/3798/2024 tertanggal 19 September tentang penunjukan penjabat sementara.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan