Marak Pengemis Anak di Jalan, Ini Kata UPTD PPA Kota Bengkulu

ANAK: Terlihat 3 anak kecil yang sedang menjual tissue di persimpangan lampu merah di Kota Bengkulu.--RENO DWI PRANOTO NH/RB

BENGKULU, KORANRB.ID – Fenomena anak di Kota Bengkulu yang mencari uang di jalan bahkan menjadi pengemis cukup membuat miris.

Apalagi setelah viral salah satu anak perempuan yang terkulai lemas di trotoar Simpang Lima Ratu Samban, karena keletihan mengemis. Padahal waktu sudah menunjukkan pukul 22.23 WIB.

Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA)  Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP2AP2KB) Kota Bengkulu menyoroti orang tua yang membiarkan bahkan menyuruh anaknya yang masih di bawah umur untuk mencari uang dengan mengemis di jalanan.

Kepala UPTD PPA DP2AP2KB Kota Bengkulu, Junita Zakaria, S.Sos menyampaikan tidak dibenarkan bagi anak bawah umur bekerja. Apa lagi bekerja dengan cara mengemis di jalan hingga larut malam.

BACA JUGA:Dipenuhi Lubang, Jalan Marga Mukti Diperbaiki PUPR Mukomuko

“Menurut Undang-undang sudah jelas salah, walaupun itu pekerjaan non-formal itu pun sudah melanggar,” sampai Junita.

Memperkerjakan anak yang masih belia di jalanan tentunya suatu perkara besar.

Ditambah lagi jika kegiatan  ini dilakukan dengan cara memaksa anak untuk bekerja kemudian hasil dari pada mereka dinikmati oleh kedua orang tuanya tentunya hal tersebut sudah bisa diindikasikan ekploitasi anak.

Sudah semestinya kejadian seperti ini dicover oleh Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu.

Dengan berkolaborasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan kepolisian.

BACA JUGA:Digitalisasi Pembayaran PBB dan Pajak Daerah, Bank Mandiri Kerja Sama dengan Bapenda Kota Bengkulu

 “Hal tersebut bisa dilaporkan (Kepenegak hukum, red), dan juga tidak harus anak tersebut yang melapor.

Bisa jadi tetangga ataupun keluarga lainnya, dan kami siap membimbing korban,” jelas Junita.

Untuk itu ia mengajak seluruh element masyarakat, jika mendapati hal demikian dapat melaporkan kejadian ini dari yang terdekat tetangga, RT, RW hingga perangkat yang memang membidangi hal ini seperti DP2AP2KB.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan