Dugaan Korupsi Revitalisasi Puskeswan Bengkulu Tengah, 6 PNS Dispertan dan 4 Kontraktor jadi Tsk

AMANKAN: Tim Ditreskrimsus Polda Bengkulu saat mengamankan berkas dari Kantor Dinas Pertanian (Dispertan) Bengkulu Tengah, beberapa waktu lalu. --WEST JER TOURINDO/RB

BACA JUGA:Seminar Public Speaking dan Cek Fakta Kunci Sukses Era Digital

Yang jelas kita sebagai Penasihat Hukum akan mendampingi mereka sampai ke tahap persidangan nantinya,” ungkap Made.

Penetapan status tersangka terhadap kliennya ini baru saja dilakukan.

 “Kalau sudah P21 dan sudah masuk persidangan kita akan membela terdakwa dan mengungkap fakta yang ada. Kan itu memang tanggung jawab kami selaku penasihat hukum,” jelas Made.

Selaras dengan Made Penasihat Hukum tersangka lainnya, Enda Rahayu Ningsi, SH mengatakan bahwa penetapan status tersangka pada kliennya ini memang baru saja dilakukan.

 “Kita akan pelajari penetapan tersangka ini yang jelas akami akan dampingi mereka hingga selesai kasus ini,” tutup Enda. 

 

 

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan