Kelewatan! Sudah Renggut Kesucian, Siswi SMP Juga Diperas Oleh Mahasiswa di Kepahiang, Uangnya untuk Ini

DIPERAS: Sudah Renggut Kesucian, Siswi SMP Juga Diperas Oleh Mahasiswa di Kepahiang. HERU/RB--

Setiap kali menjalankan aksinya, dilakukan pelaku di rumahnya. 

Singkat cerita, apa yang dialami korban tercium juga oleh orang tuanya. 

BACA JUGA: 6 Tersangka Kasus Sabu dan Ganja Warga Kota Bengkulu Diringkus Polisi

BACA JUGA:Lambung Kanan Alami Kebocoran, Kapal Pengangkut Besi Nyaris Karam di Pantai Tebing Rambutan Kaur

Ini setelah kedua orang tua korban, melihat ada yang tak beres dari putri kesayangannya. 

Korban lebih sering murung, tanpa mau menceritakan apa yang sudah dialaminya. 

Terus didesak, korban akhirnya mengakui apa yang sudah dialaminya kepada orang tuanya. Bak disambar petir, orang tua korban pun tak terima dan berusaha mencari jalan keluar. 

Semula, persoalan yang menimpa korban dan pelaku akan diselesaikan lewat cara kekeluargaan. 

Namun, keinginan pihak keluarga korban hanya bertepuk sebelah tangan. Tak kunjung mendapatkan jawaban pasti, akhirnya laporan ke pihak kepolisian pun dilayangkan pihak keluarga, Sabtu, 7 September 2024 sekira pukul 15.36 WIB. 

Dari sini pula aparat bergerak, hingga melakukan penangkapan terhadap pelaku. 

Dalam kasus ini, oknum mahasiswa selaku terduga tindak pidana asusila terhadap anak di bawah umur dijerat  Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76 E dan Pasal 81 ayat 1 dan ayat 2 Jo Pasal 76 D, UU RI No 35 tahun 2014 dengan ancaman paling lama 15 tahun penjara. "Pelaku berstatus mahasiswa, telah menjalani penahanan di Polres Kepahiang," demikian Kanit.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan