RSUD Mukomuko Angsur Utang Warisan Manajemen Rp500 Juta
PELAYANAN: RSUD Mukomuko yang sedang diterpa permasalahan terus melakukan pembenahan pelayanan kepada masyarakat. FIRMANSYAH/RB--
“Alhamdulillah, dengan upaya yang kita lakukan, setahap demi setahap pelayanan pasien di rumah sakit mulai membaik. Untuk sekarang ini, soal obat bagi pasien BPJS tiada lagi istilah bayar atau didapatkan dari apotek luar RSUD,” ujar Syafriadi.
Syafriadi menceritakan, RSUD Mukomuko terlilit utang yang cukup besar kepada mitra kerja.
Salah satunya utang obat kepada pihak perusahaan pemasok obat RSUD Mukomuko.
Dampak dari utang yang diakibatkan inilah yang menyebabkan kepercayaan mitra kerja.
BACA JUGA:Dinas Perikanan Mukomuko Tambah 6.580 Indukan, Kejar Target Produksi Ikan Air Tawar
BACA JUGA:Ikuti Imbauan, 43 Toke Sawit Datangi Disperindagkop UKM Karena Ini
Sehingga beberapa waktu yang lalu pasokan obat ke RSUD terbatas, sehingga layanan kepada masyarakat tidak maksimal.
“Seperti pada 3 tahun belakangan ini, RSUD Mukomuko menjadi sasaran keluhan masyarakat, sehingga banyak warga Mukomuko memilih berobat keluar daerah,” katanya.
Syafriadi juga mengakui, apa yang menyebabkan manajemen sebelumnya harus terlilit utang dengan pihak rekanan obat dan alat kesehatan.
Yang pastinya dampak utang tersebut membuat RSUD Mukomuko benar-benar sakit. Semoga saja utang obat yang dimiliki RSUD ini dapat terus bisa dilunasi.
BACA JUGA:Moratorium Belum Berakhir, UPT Lapindo Gagal Jadi Desa Pemekaran
BACA JUGA:Tahun 2025 Mukomuko Tak Dapat DAK Pertanian, Serapan DAK 2024 Sudah 60 Persen
“Kami tidak tau apa yang menyebabkan, manajemen waktu itu berutang. Yang pastinya kami akan berupaya maksimal melakukan pelunasan untuk mengembalikan kepercayaan mitra pemasok obat dan masyarakat Mukomuko,” tutupnya.
Sementara itu, Wakil Ketua l DPRD Mukomuko, Wisnu Hadi sangat mendukung upaya manajemen RSUD Mukomuko untuk terus berbenar meningkatkan pelayanan hingga membayarkan utang kepada rekanan yang sempat kecewa memasokan produknya.
Selain itu tentunya apa yang telah dialami manajemen sebelumnya hingga harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dimata hukum.