Sambut Pjs Bupati Seluma, Ketua DPRD Suhandi Akui Siap Bersinergi

FOTO: Ketua DPRD Seluma bersama Pjs Bupati Seluma dan forkopimda usai pengukuhan. FOTO: Istimewa--

“Perencanaan dalam jangka apapun harus disusun dan dikejar. Ini sudah saya terapkan sejak Kepala Dispora hingga Dinas Perpusatakaan dan Kearsipan sehingga meraih hasil positif. Jika ada OPD yang belum bagus kita harapkan pelayanan dan visinya di tingkatkan, jika sudah bagus kita tekan agar disempurnakan,” tekan Pjs Bupati.

Pjs. Bupati Seluma, H. Meri Sasdi, M. Pd dikukuhkan oleh Gubernur Bengkulu, Prof. Dr. H. Rohidin Mersyah, MMA pada Selasa, 24 September 2024. 

Rincian masa kerja Meri Sasdi sebagai Pjs. Bupati Seluma, hampir sama dengan jadwal cuti di luar tanggungan negara yang dilakukan oleh Bupati Seluma, Erwin Octavian, SE dan Wakil Bupati Seluma, Drs. H. Gustianto.

Yakni sejak Rabu 25 September hingga Sabtu 23 November 2024, artinya setelah masa cuti Bupati dan Wakil Bupati usai, berakhir pula masa jabatan Meri Sasdi sebagai Pjs. Bupati Seluma.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan